background img

The New Stuff

Tantangan Industri Sepatu Keselamatan dengan SNI


Sepatu pengaman (safety shoes) yaitu alat pelindung diri sebagai bagian dari product alas kaki, sampai kini begitu diperlukan oleh kelompok industri manufaktur dalam penuhi segi keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan (K3L) bagi beberapa pekerjanya, terutama yang mempunyai Lingkungan kerja yang memiliki kandungan resiko. Manfaat safety shoes bagi karyawan mempunyai peran penting dalam keselamatan kerja, Diluar itu Tanda-tanda sepatu safety mempunyai khas sendiri yakni memiliki bahan kulit dan memakai tipe sole rubber dan rubber-pu.

Industri yang menghasilkan Sepatu pengaman harus penuhi ketetapan Ketentuan Menteri Perindustrian nomor 164/M-IND/PER/12/2009, yakni merujuk pada kriteria yang ada pada SNI 0111 : 2009, Sepatu pengaman atau sepatu safety dari kulit dengan sol karet bikin vulkanisasi dan SNI 7079 : 2009, Sepatu pengaman atau sepatu keselamatan dari kulit dengan sol poliuretan dan termoplastik poliuretan system bikin injeksi.

Dalam rencana pengkayaan pengetahuan sumber daya di lingkungan Pusat Perumusan Standar-BSN tentang bagaimana SNI diaplikasikan oleh industri sekalian untuk menjaring input dalam pengembangan SNI itu dari kelompok industri alas kaki, Kepala Pusat Perumusan Standard (PPS).

Sepatu safety buatan indonesia sendiri mimiliki masalah, Masalah paling utama yang dihadapi dalam sistem produksi yang sesuai sama kriteria SNI yaitu kesusahan dalam peroleh bahan baku shoe cap yang terbuat dari baja dengan kemampuan 200 Joule. Hingga sekarang ini, industri mesti mengimpor item itu dari Cina dan Brazil, hingga saat dalam sediakan barang itu begitu lama serta memaksa industri untuk mempunyai persediaan yang beresiko pada terganggunya kontan flow finansial perusahaan.

Masalah lain berkaitan bahan baku yaitu penyediaan bahan kulit untuk sepatu yang perlu penuhi ketetapan SNI yaitu dengan ketebalan 1, 8 mm s/d 2 mm. Walau barang yang ada gampang didapat dari dalam negeri, walau demikian amat sedikit produsen yang ingin sediakan jenis bahan kulit yang sesuai sama ketetapan SNI itu.

Umumnya, produsen hanya sediakan bahan kulit berketebalan 1, 4 mm s/d 1, 5 mm. Penyebabnya masalah ini tak lepas dari masihlah ada sepatu pengaman di market yg tidak penuhi SNI dengan harga tambah lebih murah dan tetaplah laris di market. Tetapi, walau ada beberapa masalah itu, Industri sepatu safety tetaplah memegang prinsip tinggi dalam penuhi SNI untuk menjaga kwalitas product yang dibuatnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts