background img

The New Stuff

Tampilkan postingan dengan label k3. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label k3. Tampilkan semua postingan
Image result for Tips Merawat Sepatu yang Seringkali Terkena Air Hujan

Musim hujan sama dengan udara lembap, kubangan air sampai cipratan air dari roda kendaraan bermotor. Membuat sepatu jadi gampang basah serta kotor. Sepatu yang kehujanan atau serta terbenang kubangan air butuh selekasnya dibikin bersih sebab bisa mengubah penampilan serta kenyamanan sepatu.

Sebab bahan sepatu dapat berlainan, jadi perawatannya juga berlainan. Berikut langkah menjaga sepatu yang seringkali terkena air hujan supaya tidak gampang rusak serta masih nyaman waktu dipakai:

1. Waktu untuk bersihkan
Untuk sepatu yang cuma basah karena kehujanan atau menerjang banjir, dapat selekasnya dibikin bersih serta dikeringkan. Tetapi, jika sepatu terserang cipratan lumpur atau tanah yang cukup tebal, lebih baiknya membersihkan esok hari. Masalahnya tanah serta lumpur yang masih basah bisa mengotori sisi sepatu safety yang bersih. Waktu lumpur atau tanah telah jadi kering, kotoran bisa lebih gampang dibikin bersih daripada waktu kotoran masih juga dalam keadaan basah.

2. Sikat kering
Jika tumpukan tanah serta lumpur pada sepatu telah mulai kering, membersihkan kotoran memakai sikat kering. Sesudah tidak ada tumpukan tanah atau lumpur pada permukaan sepatu, baru membersihkan sepatu secara detail dengan air serta sabun.

3. Pakai sabun
Kubangan atau cipratan air hujan biasanya telah terkontaminasi bakteri. Jika sepatu cuma dibikin bersih dengan air, dikuatirkan bakteri berkembang biak serta mengakibatkan sepatu jadi berbau waktu kering. Jadi, pakai sabun spesial sepatu atau pakai sabun mandi buat memberantas bakteri.

4. Sesuai dengan bahan
Tidak hanya memakai sabun yang pas, yakinkan alat yang dipakai untuk bersihkan sepatu telah sesuai bahan supaya sepatu tidak gampang rusak. Berikut langkah bersihkan sepatu sesuai dengan bahan:

– Sepatu olahraga: bebaskan sol sisi dalam serta tali sepatu. Campur satu cangkir air hangat serta sabun, lalu terapkan pada sepatu memakai sikat nilon. Gosok dengan halus sampai kotoran hilang. Basuh sepatu dengan air lalu pakai handuk tebal untuk menyerap air pada sepatu hingga proses pengeringan bertambah cepat.

– Sepatu kulit: membersihkan permukaan sepatu sampai serta sol sisi dalam dengan handuk halus yang sudah dibasahi air sabun. Kemudian pakai handuk yang kering untuk bersihkan tersisa sabun sekaligus juga untuk mengeringkan sepatu. Waktu sepatu telah kering, Kamu dapat memoleskan conditioner spesial sepatu kulit supaya permukaannya tidak gampang pecah-pecah.

– Sepatu kanvas: sebab memiliki bahan kain, sepatu kanvas dapat dibikin bersih dengan detergen biasa serta sikat nilon. Serta, untuk bahan kanvas berwarna putih, Kamu dapat memakai penghilang noda untuk bersihkan kotoran. Cukup yakinkan sepatu kanvas harus selekasnya dibikin bersih saat terserang noda serta jauhi biarkan kelamaan. Karena kotoran bisa dengan gampang menyerap ke serat kain serta membuat noda jadi lebih susah dibikin bersih.

– Sepatu suede: bahan suede gampang terkikis, hingga bahan ini butuh dibikin bersih dengan sikat yang benar-benar lembut seperti sikat gigi atau pakai spons halus. Jika noda betul-betul susah hilang, pakai sedikit alkohol pada spons serta gosok pada noda yang membandel.

5. Keringkan dengan pas
Musim hujan sama dengan awan mendung serta udara lembap. Untuk percepat proses pengeringan, pakai handuk tebal untuk mengeringkan sisi dalam sepatu dengan diremas. Langkah berikut bisa menyerap seputar 40 % air yang menyerap pada bahan sepatu.

Teruskan proses pengeringan dengan kipas angin. Jauhi memakai hair dryer dengan suhu panas sebab bisa mengubah lem pada sol serta membuat sepatu gampang rusak. Jauhi juga menjemur sepatu memiliki bahan kulit serta suede dibawah sinar matahari sebab bisa membuat permukaan jadi kering serta pecah.

6. Pakai pelindung
Sekarang tersedia banyak pelindung sepatu, ada yang sekali gunakan serta ada yang dibuat dari karet atau plastik yang dapat digunakan berkali-kali. Tidak hanya membuat sepatu masih bersih waktu menerjang hujan, pelindung akan mengirit tenaga dan waktu Kamu untuk bersihkan serta mengeringkan sepatu.

7. Semprot sepatu
Udara yang lembap dapat membuat sisi dalam sepatu turut lembap serta gampang berbau. Untuk mencegahnya, pakai cairan semprot spesial sepatu yang diformulasikan untuk membunuh bakteri serta hilangkan berbau. Pakai minimal 2 kali dalam satu minggu untuk menahan sepatu berbau sebab lembap.

Tips Merawat Sepatu yang Seringkali Terkena Air Hujan

Image result for Tips Merawat Sepatu yang Seringkali Terkena Air Hujan

Musim hujan sama dengan udara lembap, kubangan air sampai cipratan air dari roda kendaraan bermotor. Membuat sepatu jadi gampang basah serta kotor. Sepatu yang kehujanan atau serta terbenang kubangan air butuh selekasnya dibikin bersih sebab bisa mengubah penampilan serta kenyamanan sepatu.

Sebab bahan sepatu dapat berlainan, jadi perawatannya juga berlainan. Berikut langkah menjaga sepatu yang seringkali terkena air hujan supaya tidak gampang rusak serta masih nyaman waktu dipakai:

1. Waktu untuk bersihkan
Untuk sepatu yang cuma basah karena kehujanan atau menerjang banjir, dapat selekasnya dibikin bersih serta dikeringkan. Tetapi, jika sepatu terserang cipratan lumpur atau tanah yang cukup tebal, lebih baiknya membersihkan esok hari. Masalahnya tanah serta lumpur yang masih basah bisa mengotori sisi sepatu safety yang bersih. Waktu lumpur atau tanah telah jadi kering, kotoran bisa lebih gampang dibikin bersih daripada waktu kotoran masih juga dalam keadaan basah.

2. Sikat kering
Jika tumpukan tanah serta lumpur pada sepatu telah mulai kering, membersihkan kotoran memakai sikat kering. Sesudah tidak ada tumpukan tanah atau lumpur pada permukaan sepatu, baru membersihkan sepatu secara detail dengan air serta sabun.

3. Pakai sabun
Kubangan atau cipratan air hujan biasanya telah terkontaminasi bakteri. Jika sepatu cuma dibikin bersih dengan air, dikuatirkan bakteri berkembang biak serta mengakibatkan sepatu jadi berbau waktu kering. Jadi, pakai sabun spesial sepatu atau pakai sabun mandi buat memberantas bakteri.

4. Sesuai dengan bahan
Tidak hanya memakai sabun yang pas, yakinkan alat yang dipakai untuk bersihkan sepatu telah sesuai bahan supaya sepatu tidak gampang rusak. Berikut langkah bersihkan sepatu sesuai dengan bahan:

– Sepatu olahraga: bebaskan sol sisi dalam serta tali sepatu. Campur satu cangkir air hangat serta sabun, lalu terapkan pada sepatu memakai sikat nilon. Gosok dengan halus sampai kotoran hilang. Basuh sepatu dengan air lalu pakai handuk tebal untuk menyerap air pada sepatu hingga proses pengeringan bertambah cepat.

– Sepatu kulit: membersihkan permukaan sepatu sampai serta sol sisi dalam dengan handuk halus yang sudah dibasahi air sabun. Kemudian pakai handuk yang kering untuk bersihkan tersisa sabun sekaligus juga untuk mengeringkan sepatu. Waktu sepatu telah kering, Kamu dapat memoleskan conditioner spesial sepatu kulit supaya permukaannya tidak gampang pecah-pecah.

– Sepatu kanvas: sebab memiliki bahan kain, sepatu kanvas dapat dibikin bersih dengan detergen biasa serta sikat nilon. Serta, untuk bahan kanvas berwarna putih, Kamu dapat memakai penghilang noda untuk bersihkan kotoran. Cukup yakinkan sepatu kanvas harus selekasnya dibikin bersih saat terserang noda serta jauhi biarkan kelamaan. Karena kotoran bisa dengan gampang menyerap ke serat kain serta membuat noda jadi lebih susah dibikin bersih.

– Sepatu suede: bahan suede gampang terkikis, hingga bahan ini butuh dibikin bersih dengan sikat yang benar-benar lembut seperti sikat gigi atau pakai spons halus. Jika noda betul-betul susah hilang, pakai sedikit alkohol pada spons serta gosok pada noda yang membandel.

5. Keringkan dengan pas
Musim hujan sama dengan awan mendung serta udara lembap. Untuk percepat proses pengeringan, pakai handuk tebal untuk mengeringkan sisi dalam sepatu dengan diremas. Langkah berikut bisa menyerap seputar 40 % air yang menyerap pada bahan sepatu.

Teruskan proses pengeringan dengan kipas angin. Jauhi memakai hair dryer dengan suhu panas sebab bisa mengubah lem pada sol serta membuat sepatu gampang rusak. Jauhi juga menjemur sepatu memiliki bahan kulit serta suede dibawah sinar matahari sebab bisa membuat permukaan jadi kering serta pecah.

6. Pakai pelindung
Sekarang tersedia banyak pelindung sepatu, ada yang sekali gunakan serta ada yang dibuat dari karet atau plastik yang dapat digunakan berkali-kali. Tidak hanya membuat sepatu masih bersih waktu menerjang hujan, pelindung akan mengirit tenaga dan waktu Kamu untuk bersihkan serta mengeringkan sepatu.

7. Semprot sepatu
Udara yang lembap dapat membuat sisi dalam sepatu turut lembap serta gampang berbau. Untuk mencegahnya, pakai cairan semprot spesial sepatu yang diformulasikan untuk membunuh bakteri serta hilangkan berbau. Pakai minimal 2 kali dalam satu minggu untuk menahan sepatu berbau sebab lembap.

Image result for 15 Alat Keselamatan Kerja di Laboratorium Kimia

model sepatu safety - Laboratorium kimia adalah tempat kerja yang mempunyai banyak kekuatan bahaya. Ini mencakup larutan kimia, ledakan reaksi kimia, serta panas dari perlengkapan. Tidak bingung, orang yang kerja dalam suatu laboratorium kimia mesti memakai perlengkapan pelindung diri (personal protective equipment).

Laboratoriumnya harus juga diperlengkapi dengan alat-alat keselamatan kerja. Menjadi seseorang kimiawan (chemist), saya tidak asing dengan perlengkapan pelindung diri serta peralatan keselamatan laboratorium sebab saya lebih dari 10 tahun kerja di laboratorium.

Tidak cuma itu, saya sempat juga meningkatkan mekanisme keselamatan serta perlengkapan laboratorium kimia baru di perusahaan swasta tempat saya kerja. Lepas dari itu, bila Kamu baru kenal lab serta ingin tahu apa alat-alat keselamatan kerja yang biasanya berada di ruang itu, Kamu hadir ke tempat yang pas.

Tersebut 15 alat keselamatan kerja di laboratorium kimia.

A. Perlengkapan pelindung diri 

1. Jas laboratorium 
Jas laboratorium (lab coat) berperan membuat perlindungan tubuh dari percikan bahan kimia beresiko. Macamnya ada dua yakni jas lab sekali gunakan serta jas lab berulang-kali gunakan.

Jas lab sekali gunakan biasanya dipakai di laboratorium bilogi serta hewan, sesaat jas lab berulang-kali gunakan dipakai di laboratorium kimia.

Jas lab kimia dapat berbentuk:

  • Flame-resistant lab coat – Jas lab yang berbahan dilapis material tahan api. Jas lab type ini pas dipakai buat mereka yang kerja dengan perlengkapan atau bahan yang keluarkan panas, contohnya peleburan sampel tanah, pembakaran memakai tanur bersuhu tinggi, serta reaksi kimia yang keluarkan panas. 
  • 100% cotton lab coat – Ini ialah jas lab yang umumnya dipakai di laboratorium kimia umum (contohnya lab kimia pendidikan). Jas lab ini diprediksikan mempunyai usia gunakan seputar satu sampai dua tahun. Sesudah melalui waktu gunakan terebut, jas ini rawan rusak sebab dampak bahan kimia asam. 
  • Synthetic/cotton blends – Jas lab ini dapat terbuat dari 100% poliester atau kombinasi poliester/cotton. Seperti dalam cotton lab coat, jas lab ini dipakai di laboratorium kimia umum. 

2. Kaca mata keselamatan 
Percikan larutan kimia atau panas bisa membahayakan mata orang yang kerja di laboratorium. Oleh karenanya, mereka mesti memakai kaca mata spesial yang tahan pada kekuatan bahaya kimia serta panas. Kaca mata itu terdiri jadi 2 type, yakni clear safety glasses serta clear safety goggles.

Clear safety glasses adalah kaca mata keselamatan biasa yang dipakai membuat perlindungan mata dari percikan larutan kimia atau debu. Selain itu, clear safety goggles dipakai membuat perlindungan mata dari percikan bahan kimia atau reaksi kimia beresiko.

Peralatan pelindung mata ini terbagi dalam tiga type, yakni:

  • Direct vented goggles – Biasanya dipakai membuat perlindungan mata dari debu, akan tetapi tidak pas membuat perlindungan mata dari percikan atau uap bahan kimia. 
  • Indirect vented goggles – Pas dipakai membuat perlindungan mata dari kemilau sinar serta debu, akan tetapi tidak pas membuat perlindungan mata dari percikan bahan kimia. 
  • Non-vented goggles – Baik dipakai membuat perlindungan mata dari debu, uap, serta percikan bahan kimia. Selai itu, kaca mata ini dapat juga dipakai membuat perlindungan mata dari gas beresiko. 

3. Sepatu keselamatan 
Sandal atau sepatu sandal dilarang dipakai saat Kamu kerja di laboratorium. Kenapa? Sebab kedua-duanya tidak dapat membuat perlindungan kaki Kamu saat larutan atau bahan kimia yang tumpah.

Sepatu biasa biasanya cukup sudah untuk dipakai menjadi pelindung. Akan tetapi, di laboratorium perusahaan besar, sepatu yang dipakai ialah sepatu keselamatan yang tahan api serta desakan spesifik.

Diluar itu, kadang disiapkan pun plastik alas sepatu untuk mengawasi kebersihan laboratorium bila sepatu itu dipakai untuk keluar dari laboratorium.

4. Pelindung muka 
Seperti namanya, pelindung muka (face shield) dipakai membuat perlindungan muka Kamu dari panas, api, serta percikan material panas.

Alat ini biasa dipakai waktu ambil alat laboratorium yang dipanaskan di tanur suhu tinggi, melebur sampel tanah di alat peleburan taraf lab, serta ambil perlengkapan yang dipanaskan dengan autoclave.

5. Masker gas 
Bahan kimia atau reaksi kimia yang dibuat dapat keluarkan gas beresiko. Oleh karenanya, masker gas begitu pas dipakai oleh Kamu hingga gas beresiko itu tidak terhirup. Disaksikan dari macamnya, masker gas dapat berbentuk masker gas biasa yang terbuat dari kain serta masker gas spesial yang diperlengkapi material penghisap gas.

Masker gas biasa biasanya dipakai untuk kepentingan umum, contohnya membuat larutan standard. Selain itu, masker gas spesial dipakai waktu memakai larutan atau bahan kimia yang mempunyai gas beresiko, contohnya asam klorida, asam sulfat, serta asam sulfida.

6. Kaos tangan 
Kaos tangan (glove) membuat perlindungan tangan Kamu dari ceceran larutan kimia yang dapat membuat kulit Kamu gatal atau melepuh. Beberapa macam kaos tangan yang dipakai di lab umumnya terbuat dari karet alam, nitril, serta neoprena.

Berkaitan kaos tangan yang terbuat dari karet alam, ada yang diperlengkapi dengan serbuk spesial serta tiada serbuk. Serbuk itu biasanya terbuat dari tepung kanji serta berperan untuk melumasi kaos tangan supaya gampang dipakai.

7. Pelindung telinga 
Alat pelindung diri yang paling akhir ialah pelindung telinga (hear protector). Alat ini umum dipakai membuat perlindungan teringa dari bising yang dikeluarkan perlatatan spesifik. Contohnya autoclave, penghalus sample tanah (crusher), sonikator, serta pencuci alat-alat gelas yang memakai ultrasonik.

Tiap-tiap orang yang terkena kebisingan dibatasi dari bagian waktu serta tingkat kebisingan. Batas kebisingan yang diijinkan menurut Occupational Safety and Health Administration (OSHA) ialah seperti berikut:

8 jam = 90 dB
6 jam = 92 dB
4 jam = 95 dB
2 jam = 100 dB
1 jam = 105 dB
30 menit = 110 dB
15 menit = 115 dB

B. Perlengkapan Keselamatan Laboratorium 
perlengkapan keselamatan laboratoriumSelain mesti memakai alat pelindung diri, orang yang kerja di laboratorium kimia harus juga tahu perlengkapan keselamatan laboratorium (laboratory’s safety equipment).

Pada prinsipnya, perlengkapan itu dipakai jika berlangsung keadaan genting. Tersebut contoh-contoh standard perlengkapan itu.

8. Pembasuh mata 
Pembasuh mata (eye wash) berperan membersihkan mata yang terserang cairan kimia. Langkah kerjanya, bersihkan mata Kamu dengan air yang mengalir dari alat itu untuk sesaat. Waktu membersihkan, yakinkan tangan Kamu bersih hingga tidak mengganggu mata Kamu.

9. Fire blanket 
Cairan kimia yang tumpah bisa jadi membuahkan api. Untuk memadamkannya, Kamu dapat memakai selimut api (fire blanket). Yakinkan Kamu memakai kaos tangan waktu memakai atau bersihkan alat itu.

10. Safety shower 
Apakah yang perlu dikerjakan bila tubuh Kamu terserang tumpahan cairan kimia dengan jumlahnya relatif banyak? Cepatlah ke arah safety shower serta guyur tubuh Kamu dengan air dari alat itu. Ini untuk bersihkan tubuh Kamu dari larutan kimia hingga tubuh Kamu terlepas dari cedera kronis.

11. Spill neutralizers 
Walau telah bekerja dengan berhati-hati, kadang larutan kimia tumpah ke lantai. Bila ini berlangsung, spill neutralizers dipakai untuk menetralisir cairan kimia tumpah itu. Peralatan keselematan laboratorium ini diperlengkapi material asam serta basa. Menjadi contoh, jika cairan yang tumpah itu asam, pakai material basa untuk menetralkannya.

12. First aid kits 
Kotak obat untuk pertolongan pertama (first aid kits) bermanfaat jika berlangsung kecelakaan mudah, contohnya tangan tergesek oleh satu benda tajam. Kotak ini umumnya berisi obat luka, gunting, perban, serta alkohol.

13. Alat pemadam api 
Alat pemadam api mudah (fire extinguishers) bermanfaat untuk mematikan api mudah yang berlangsung sebab kecelakaan kerja atau sumber lainnya. Menjadi contoh, Kamu tengah memakai tanur serta tidak diduga tanur itu keluarkan api, cepatlah pakai pemadam api untuk memadamkannya. Dengan begitu, api tidak merembet ke mana-mana.

Sesudah api padam, selekasnya hubungi sisi keamanan atau sisi pemadam kebakaran di perusahaan Kamu untuk mengusut selanjutnya.

14. Pintu keluar darurat 
Laboratorium semestinya diperlengkapi dengan pintu keluar untuk menghadapi kondisi darurat, contohnya gempa bumi serta kebakaran. Pintu ini spesial untuk dipakai untuk kondisi darurat saja serta tidak bisa dipakai untuk kepentingan umum. Oleh karenanya, pintu itu umumnya dibuat tidak untuk dapat dibuka di luar laboratorium.

Diluar itu, pintu itu diperlengkapi dengan alarm hingga jika dibuka akan membuahkan bunyi spesial. Bunyi ini terintegrasi dengan sisi keamanan hingga jika makin seringkali dibuka, pihak keamanan akan mengecek kondisi di seputar pintu itu.

15. Ruangan asam 
Ruangan asam (fume hood) dipakai untuk ambil larutan kimia yang mempunyai gas beresiko (aseton, asam sulfat, asam klorida, dan lain-lain) atau mereaksikan larutan-larutan itu. Ruang spesial ini diperlengkapi dengan penghisap hingga gas beresiko yang dikeluarkan larutan kimia akan disedot serta dinetralkan sebelum dibuang ke lingkungan.

15 Alat Keselamatan Kerja di Laboratorium Kimia

Image result for 15 Alat Keselamatan Kerja di Laboratorium Kimia

model sepatu safety - Laboratorium kimia adalah tempat kerja yang mempunyai banyak kekuatan bahaya. Ini mencakup larutan kimia, ledakan reaksi kimia, serta panas dari perlengkapan. Tidak bingung, orang yang kerja dalam suatu laboratorium kimia mesti memakai perlengkapan pelindung diri (personal protective equipment).

Laboratoriumnya harus juga diperlengkapi dengan alat-alat keselamatan kerja. Menjadi seseorang kimiawan (chemist), saya tidak asing dengan perlengkapan pelindung diri serta peralatan keselamatan laboratorium sebab saya lebih dari 10 tahun kerja di laboratorium.

Tidak cuma itu, saya sempat juga meningkatkan mekanisme keselamatan serta perlengkapan laboratorium kimia baru di perusahaan swasta tempat saya kerja. Lepas dari itu, bila Kamu baru kenal lab serta ingin tahu apa alat-alat keselamatan kerja yang biasanya berada di ruang itu, Kamu hadir ke tempat yang pas.

Tersebut 15 alat keselamatan kerja di laboratorium kimia.

A. Perlengkapan pelindung diri 

1. Jas laboratorium 
Jas laboratorium (lab coat) berperan membuat perlindungan tubuh dari percikan bahan kimia beresiko. Macamnya ada dua yakni jas lab sekali gunakan serta jas lab berulang-kali gunakan.

Jas lab sekali gunakan biasanya dipakai di laboratorium bilogi serta hewan, sesaat jas lab berulang-kali gunakan dipakai di laboratorium kimia.

Jas lab kimia dapat berbentuk:

  • Flame-resistant lab coat – Jas lab yang berbahan dilapis material tahan api. Jas lab type ini pas dipakai buat mereka yang kerja dengan perlengkapan atau bahan yang keluarkan panas, contohnya peleburan sampel tanah, pembakaran memakai tanur bersuhu tinggi, serta reaksi kimia yang keluarkan panas. 
  • 100% cotton lab coat – Ini ialah jas lab yang umumnya dipakai di laboratorium kimia umum (contohnya lab kimia pendidikan). Jas lab ini diprediksikan mempunyai usia gunakan seputar satu sampai dua tahun. Sesudah melalui waktu gunakan terebut, jas ini rawan rusak sebab dampak bahan kimia asam. 
  • Synthetic/cotton blends – Jas lab ini dapat terbuat dari 100% poliester atau kombinasi poliester/cotton. Seperti dalam cotton lab coat, jas lab ini dipakai di laboratorium kimia umum. 

2. Kaca mata keselamatan 
Percikan larutan kimia atau panas bisa membahayakan mata orang yang kerja di laboratorium. Oleh karenanya, mereka mesti memakai kaca mata spesial yang tahan pada kekuatan bahaya kimia serta panas. Kaca mata itu terdiri jadi 2 type, yakni clear safety glasses serta clear safety goggles.

Clear safety glasses adalah kaca mata keselamatan biasa yang dipakai membuat perlindungan mata dari percikan larutan kimia atau debu. Selain itu, clear safety goggles dipakai membuat perlindungan mata dari percikan bahan kimia atau reaksi kimia beresiko.

Peralatan pelindung mata ini terbagi dalam tiga type, yakni:

  • Direct vented goggles – Biasanya dipakai membuat perlindungan mata dari debu, akan tetapi tidak pas membuat perlindungan mata dari percikan atau uap bahan kimia. 
  • Indirect vented goggles – Pas dipakai membuat perlindungan mata dari kemilau sinar serta debu, akan tetapi tidak pas membuat perlindungan mata dari percikan bahan kimia. 
  • Non-vented goggles – Baik dipakai membuat perlindungan mata dari debu, uap, serta percikan bahan kimia. Selai itu, kaca mata ini dapat juga dipakai membuat perlindungan mata dari gas beresiko. 

3. Sepatu keselamatan 
Sandal atau sepatu sandal dilarang dipakai saat Kamu kerja di laboratorium. Kenapa? Sebab kedua-duanya tidak dapat membuat perlindungan kaki Kamu saat larutan atau bahan kimia yang tumpah.

Sepatu biasa biasanya cukup sudah untuk dipakai menjadi pelindung. Akan tetapi, di laboratorium perusahaan besar, sepatu yang dipakai ialah sepatu keselamatan yang tahan api serta desakan spesifik.

Diluar itu, kadang disiapkan pun plastik alas sepatu untuk mengawasi kebersihan laboratorium bila sepatu itu dipakai untuk keluar dari laboratorium.

4. Pelindung muka 
Seperti namanya, pelindung muka (face shield) dipakai membuat perlindungan muka Kamu dari panas, api, serta percikan material panas.

Alat ini biasa dipakai waktu ambil alat laboratorium yang dipanaskan di tanur suhu tinggi, melebur sampel tanah di alat peleburan taraf lab, serta ambil perlengkapan yang dipanaskan dengan autoclave.

5. Masker gas 
Bahan kimia atau reaksi kimia yang dibuat dapat keluarkan gas beresiko. Oleh karenanya, masker gas begitu pas dipakai oleh Kamu hingga gas beresiko itu tidak terhirup. Disaksikan dari macamnya, masker gas dapat berbentuk masker gas biasa yang terbuat dari kain serta masker gas spesial yang diperlengkapi material penghisap gas.

Masker gas biasa biasanya dipakai untuk kepentingan umum, contohnya membuat larutan standard. Selain itu, masker gas spesial dipakai waktu memakai larutan atau bahan kimia yang mempunyai gas beresiko, contohnya asam klorida, asam sulfat, serta asam sulfida.

6. Kaos tangan 
Kaos tangan (glove) membuat perlindungan tangan Kamu dari ceceran larutan kimia yang dapat membuat kulit Kamu gatal atau melepuh. Beberapa macam kaos tangan yang dipakai di lab umumnya terbuat dari karet alam, nitril, serta neoprena.

Berkaitan kaos tangan yang terbuat dari karet alam, ada yang diperlengkapi dengan serbuk spesial serta tiada serbuk. Serbuk itu biasanya terbuat dari tepung kanji serta berperan untuk melumasi kaos tangan supaya gampang dipakai.

7. Pelindung telinga 
Alat pelindung diri yang paling akhir ialah pelindung telinga (hear protector). Alat ini umum dipakai membuat perlindungan teringa dari bising yang dikeluarkan perlatatan spesifik. Contohnya autoclave, penghalus sample tanah (crusher), sonikator, serta pencuci alat-alat gelas yang memakai ultrasonik.

Tiap-tiap orang yang terkena kebisingan dibatasi dari bagian waktu serta tingkat kebisingan. Batas kebisingan yang diijinkan menurut Occupational Safety and Health Administration (OSHA) ialah seperti berikut:

8 jam = 90 dB
6 jam = 92 dB
4 jam = 95 dB
2 jam = 100 dB
1 jam = 105 dB
30 menit = 110 dB
15 menit = 115 dB

B. Perlengkapan Keselamatan Laboratorium 
perlengkapan keselamatan laboratoriumSelain mesti memakai alat pelindung diri, orang yang kerja di laboratorium kimia harus juga tahu perlengkapan keselamatan laboratorium (laboratory’s safety equipment).

Pada prinsipnya, perlengkapan itu dipakai jika berlangsung keadaan genting. Tersebut contoh-contoh standard perlengkapan itu.

8. Pembasuh mata 
Pembasuh mata (eye wash) berperan membersihkan mata yang terserang cairan kimia. Langkah kerjanya, bersihkan mata Kamu dengan air yang mengalir dari alat itu untuk sesaat. Waktu membersihkan, yakinkan tangan Kamu bersih hingga tidak mengganggu mata Kamu.

9. Fire blanket 
Cairan kimia yang tumpah bisa jadi membuahkan api. Untuk memadamkannya, Kamu dapat memakai selimut api (fire blanket). Yakinkan Kamu memakai kaos tangan waktu memakai atau bersihkan alat itu.

10. Safety shower 
Apakah yang perlu dikerjakan bila tubuh Kamu terserang tumpahan cairan kimia dengan jumlahnya relatif banyak? Cepatlah ke arah safety shower serta guyur tubuh Kamu dengan air dari alat itu. Ini untuk bersihkan tubuh Kamu dari larutan kimia hingga tubuh Kamu terlepas dari cedera kronis.

11. Spill neutralizers 
Walau telah bekerja dengan berhati-hati, kadang larutan kimia tumpah ke lantai. Bila ini berlangsung, spill neutralizers dipakai untuk menetralisir cairan kimia tumpah itu. Peralatan keselematan laboratorium ini diperlengkapi material asam serta basa. Menjadi contoh, jika cairan yang tumpah itu asam, pakai material basa untuk menetralkannya.

12. First aid kits 
Kotak obat untuk pertolongan pertama (first aid kits) bermanfaat jika berlangsung kecelakaan mudah, contohnya tangan tergesek oleh satu benda tajam. Kotak ini umumnya berisi obat luka, gunting, perban, serta alkohol.

13. Alat pemadam api 
Alat pemadam api mudah (fire extinguishers) bermanfaat untuk mematikan api mudah yang berlangsung sebab kecelakaan kerja atau sumber lainnya. Menjadi contoh, Kamu tengah memakai tanur serta tidak diduga tanur itu keluarkan api, cepatlah pakai pemadam api untuk memadamkannya. Dengan begitu, api tidak merembet ke mana-mana.

Sesudah api padam, selekasnya hubungi sisi keamanan atau sisi pemadam kebakaran di perusahaan Kamu untuk mengusut selanjutnya.

14. Pintu keluar darurat 
Laboratorium semestinya diperlengkapi dengan pintu keluar untuk menghadapi kondisi darurat, contohnya gempa bumi serta kebakaran. Pintu ini spesial untuk dipakai untuk kondisi darurat saja serta tidak bisa dipakai untuk kepentingan umum. Oleh karenanya, pintu itu umumnya dibuat tidak untuk dapat dibuka di luar laboratorium.

Diluar itu, pintu itu diperlengkapi dengan alarm hingga jika dibuka akan membuahkan bunyi spesial. Bunyi ini terintegrasi dengan sisi keamanan hingga jika makin seringkali dibuka, pihak keamanan akan mengecek kondisi di seputar pintu itu.

15. Ruangan asam 
Ruangan asam (fume hood) dipakai untuk ambil larutan kimia yang mempunyai gas beresiko (aseton, asam sulfat, asam klorida, dan lain-lain) atau mereaksikan larutan-larutan itu. Ruang spesial ini diperlengkapi dengan penghisap hingga gas beresiko yang dikeluarkan larutan kimia akan disedot serta dinetralkan sebelum dibuang ke lingkungan.


Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

K3 merupakan faktor yang paling penting dalam pencapaian sasaran tujuan proyek. Hasil yang maksimal dalam kinerja biaya, mutu dan waktu tiada artinya bila tingkat keselamatan kerja terabaikan. Indikatornya dapat berupa tingkat kecelakaan kerja yang tinggi, seperti banyak tenaga kerja yang meninggal, cacat permanen serta instalasi proyek yang rusak, selain kerugian materi yang besar (Husen, 2009). Jual sepatu safety jakarta bisa menjadi solusi untuk kamu yang sedang mencari sepatu safety.

Pengertian K3

K3 dapat ditinjau dari dua aspek yakni aspek filosofis dan teknis. Secara filosofis K3 adalah konsep berpikir dan upaya nyata untuk menjamin keutuhan dan kesem purnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, beserta hasil-hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. Secara teknis K3 adalah perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja/perusahaan selalu dalam keadaan selamat dan sehat, sehingga setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien (Utama, 2001).

Dalam hal ini K3 amat berkaitan dengan upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan memiliki jangkuan berupa terciptanya masyarakat dan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sejahtera, serta efisien dan produktif. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bertujuan : Memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi
karyawan dalam berkarya pada semua jenis dan tingkat pekerjaan, menciptakan masyarakat dan lingkungan kerja yag aman, sehat, dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan nasional dengan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan.

Perencanaan Program K3

Perencanaan program K3 pada suatu instansi atau proyek mem butuhkan kesadaran kolektif dari semua pihak yang terlibat didalamnya, sehingga aturan dan kebijakan yang telah diputuskan dapat diimplemen tasikan secara bersamasama. Masalah lain yang masih menghambat implementasi program K3 adalah biaya yang belum sepenuhnya dialokasikan oleh pengambil kebijakan pada tingkat manajerial. Sistem Manajemen K3 yang telah ada dan sudah diaplikasi kan di Indonesia adalah OHSAS 18001. OHSAS 18001 adalah suatu standar internasional untuk penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja.

OHSAS sendiri merupakan singkatan dari Occupational Health and Safety Assessment Series, yang mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan kondisi sistem manajemen perusahaan sudah diukur berdasarkan pengukuran dan pemenuhan standar tersebut, sertifikat tersebut juga membuktikan bahwa perusahaan telah secara proaktif melindungi kesehatan (Health) dan keselamatan (Safety) dalam lingkungan kerjanya. OHSAS 18001 ini digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti. Seperti halnya pada ISO 9000 dan 14000, OHSAS 18001 menekankan pada kegiatan pencegahan.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Proyek Konstruksi


Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

K3 merupakan faktor yang paling penting dalam pencapaian sasaran tujuan proyek. Hasil yang maksimal dalam kinerja biaya, mutu dan waktu tiada artinya bila tingkat keselamatan kerja terabaikan. Indikatornya dapat berupa tingkat kecelakaan kerja yang tinggi, seperti banyak tenaga kerja yang meninggal, cacat permanen serta instalasi proyek yang rusak, selain kerugian materi yang besar (Husen, 2009). Jual sepatu safety jakarta bisa menjadi solusi untuk kamu yang sedang mencari sepatu safety.

Pengertian K3

K3 dapat ditinjau dari dua aspek yakni aspek filosofis dan teknis. Secara filosofis K3 adalah konsep berpikir dan upaya nyata untuk menjamin keutuhan dan kesem purnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, beserta hasil-hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. Secara teknis K3 adalah perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja/perusahaan selalu dalam keadaan selamat dan sehat, sehingga setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien (Utama, 2001).

Dalam hal ini K3 amat berkaitan dengan upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan memiliki jangkuan berupa terciptanya masyarakat dan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sejahtera, serta efisien dan produktif. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bertujuan : Memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi
karyawan dalam berkarya pada semua jenis dan tingkat pekerjaan, menciptakan masyarakat dan lingkungan kerja yag aman, sehat, dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan nasional dengan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan.

Perencanaan Program K3

Perencanaan program K3 pada suatu instansi atau proyek mem butuhkan kesadaran kolektif dari semua pihak yang terlibat didalamnya, sehingga aturan dan kebijakan yang telah diputuskan dapat diimplemen tasikan secara bersamasama. Masalah lain yang masih menghambat implementasi program K3 adalah biaya yang belum sepenuhnya dialokasikan oleh pengambil kebijakan pada tingkat manajerial. Sistem Manajemen K3 yang telah ada dan sudah diaplikasi kan di Indonesia adalah OHSAS 18001. OHSAS 18001 adalah suatu standar internasional untuk penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja.

OHSAS sendiri merupakan singkatan dari Occupational Health and Safety Assessment Series, yang mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan kondisi sistem manajemen perusahaan sudah diukur berdasarkan pengukuran dan pemenuhan standar tersebut, sertifikat tersebut juga membuktikan bahwa perusahaan telah secara proaktif melindungi kesehatan (Health) dan keselamatan (Safety) dalam lingkungan kerjanya. OHSAS 18001 ini digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti. Seperti halnya pada ISO 9000 dan 14000, OHSAS 18001 menekankan pada kegiatan pencegahan.

Strategi keselamatan kerja sangat berhubungan erat dengan pengenalan dan pengendalian bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh kelelahan, tekanan batin (stres), kebisingan, radiasi maupun zat-zat beracun lainnya, terhadap kondisi fisik manusia, pikiran dan sikap tingkah laku para pegawai. model sepatu safety bisa menjadi solusi kamu.

Menurut Fathoni (2006:156) pendekatan yang perlu dilakukan dalam strategis kesehatan mencakup langkah-langkah:

1. Mengenal zat-zat, keadaan atau proses yang benar-benar atau mempunyai potensi yang membahayakan para pekerja,
2. Mengadakan evaluasi bagaimana bahaya itu bisa timbul dengan mempelajari sifat sesuatu zat atau kondisi dan keadaan di mana bahaya tersebut terjadi. Hal tersebut juga memperhitungkan kondisi lingkungan dalam keadaan yang bisa berbahaya bentuk intensitas dan lamanya pengaruh terhadap pekerjaan
3. Mengadakan pengembangan teknik dan metode kerja untuk memperkecil risiko dengan melakukan pengendalian pengawasan atas  penggunaan bahan-bahan yang berbahaya atau pada lingkungn –
lingkungan di mana bahaya bisa terjadi.

Upaya yang harus dilakukan sebagai solusi untuk mencapai pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja pegawai mencakup kegiatan di antaranya:
a. Mempersiapkan dan menyesuaikan sarana dan prasarana yang dapat melindungi, tetapi tidak mengubah bentuk, proses atau spesifikasi. Perubahan-perubahan tersebut tidak sepenuhnya menghilangkan bahaya yang bisa terjadi di luar kemampuan,
b. Menghilangkan pusat utama yang mengakibatkan bahaya, melalui rancangan dan rekayasa pengelolaan degna memastikan bahwa, misalnya zat beracun yang berbahaya tersebut tidak mencemari para pekerja,
c. Membuat isolasi kegiatan atau unsur-unsur yang berbahaya sehingga para pekerja tidak berhubungan dan harus menggunakan alat tertentu sebagai pencegahan,
d. Mengubah proses dan metode kerj atau mengganti bahan-bahan untuk mendapatkan pelindung yang lebih baik atau dapat menghilangkan risiko dari bahaya yang kemungkinan bisa berpengaruh,
e. Mengadakan pelatihan para pekerja untuk mencegah risiko dengan membatasi bahaya atau risiko dengan mamakai alat keselamatan kerja yang tersedia,
f. Adakan pengawaasan secara teratur untuk dapat memastikan bahwa faktor-faktor yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan kerja dapat terdeteksi setiap saat,
g. Memelihara kantor dan peralatannya sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan timbulnya bahaya bagi lingkungn kerja maupun para pekerja,
h. Mengadakan cek sehatan secara teratur bagi pekerja sebagai pencegahan.

Strategi Keselamatan Kerja

Strategi keselamatan kerja sangat berhubungan erat dengan pengenalan dan pengendalian bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh kelelahan, tekanan batin (stres), kebisingan, radiasi maupun zat-zat beracun lainnya, terhadap kondisi fisik manusia, pikiran dan sikap tingkah laku para pegawai. model sepatu safety bisa menjadi solusi kamu.

Menurut Fathoni (2006:156) pendekatan yang perlu dilakukan dalam strategis kesehatan mencakup langkah-langkah:

1. Mengenal zat-zat, keadaan atau proses yang benar-benar atau mempunyai potensi yang membahayakan para pekerja,
2. Mengadakan evaluasi bagaimana bahaya itu bisa timbul dengan mempelajari sifat sesuatu zat atau kondisi dan keadaan di mana bahaya tersebut terjadi. Hal tersebut juga memperhitungkan kondisi lingkungan dalam keadaan yang bisa berbahaya bentuk intensitas dan lamanya pengaruh terhadap pekerjaan
3. Mengadakan pengembangan teknik dan metode kerja untuk memperkecil risiko dengan melakukan pengendalian pengawasan atas  penggunaan bahan-bahan yang berbahaya atau pada lingkungn –
lingkungan di mana bahaya bisa terjadi.

Upaya yang harus dilakukan sebagai solusi untuk mencapai pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja pegawai mencakup kegiatan di antaranya:
a. Mempersiapkan dan menyesuaikan sarana dan prasarana yang dapat melindungi, tetapi tidak mengubah bentuk, proses atau spesifikasi. Perubahan-perubahan tersebut tidak sepenuhnya menghilangkan bahaya yang bisa terjadi di luar kemampuan,
b. Menghilangkan pusat utama yang mengakibatkan bahaya, melalui rancangan dan rekayasa pengelolaan degna memastikan bahwa, misalnya zat beracun yang berbahaya tersebut tidak mencemari para pekerja,
c. Membuat isolasi kegiatan atau unsur-unsur yang berbahaya sehingga para pekerja tidak berhubungan dan harus menggunakan alat tertentu sebagai pencegahan,
d. Mengubah proses dan metode kerj atau mengganti bahan-bahan untuk mendapatkan pelindung yang lebih baik atau dapat menghilangkan risiko dari bahaya yang kemungkinan bisa berpengaruh,
e. Mengadakan pelatihan para pekerja untuk mencegah risiko dengan membatasi bahaya atau risiko dengan mamakai alat keselamatan kerja yang tersedia,
f. Adakan pengawaasan secara teratur untuk dapat memastikan bahwa faktor-faktor yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan kerja dapat terdeteksi setiap saat,
g. Memelihara kantor dan peralatannya sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan timbulnya bahaya bagi lingkungn kerja maupun para pekerja,
h. Mengadakan cek sehatan secara teratur bagi pekerja sebagai pencegahan.



Suatu Perusahaan mempunyai kebijakan untuk selalu memperhatikan dan menjamin implementasi peraturan keselamatan, kesehatan dan lingkungan yang meliputi :
1. Peningkatan berkelanjutan
2. Sesuai dengan aturan dan perundangan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja yang berlaku
3. Mengkomunikasikan ke seluruh karyawan agar karyawan sadar dan mawas mengenai kewajiban keselamatan dan kesehatan pribadi
4. Dapat diketahui atau terbuka bagi pihak-pihak yang berminat
5. Evaluasi berkala untuk mempertahankan agar tetap relevan dan sesuai dengan perusahaan

Perencanaan perlu dilakukan untuk mengidentifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian resiko. Mengidentifikasikan bahaya, resiko dan implementasi pencegahan termasuk kegiatan rutin dan non-rutin, dan kegiatan setiap personel yang mempunyai akses ke tempat kerja termasuk kontraktor dan tamu. Penjaminan hasil dari pengidentifikasian di atas dan akibat dari kegiatan pengontrolan serta pencegahan ketika menyusun obyektif keselamatan dan kesehatan kerja. Perencanaan harus didokumentasikan dan terus diperbaharui sesuai dengan keadaan. Toko sepatu safety di glodok menjual berbagai macam perlengkapan safety.

Metode untuk mengidentifikasi bahaya dan penilaian resiko :
Mendefinisikan sesuai ruang lingkup, sifat alami, dan waktu untuk memastikan proaktif
Klasifikasi resiko dan identifikasi mana yang harus dihilangkan atau dikontrol
Konsisten dengan pengalaman operasi dan kemampuan pengontrolan resiko yang dimiliki
Menentukan faslitas yang diperlukan, identifikasi pelatihan yang mungkin diperlukan atau pengembangan kontrol operasional.

Memonitor langkah-langkah yang   mungkin diperlukan untuk memastikan efektivitas dan ketepatan waktu implementasi
Identifikasi bahaya, penilaian resiko, dan pengontrolan resiko dijelaskan dalam formulir HIRARC (Hazard Identification resiko Assesement & resiko Control)

Suatu Perusahaan Minyak dan Gas diharapkan selalu memenuhi perundangan, standardisasi, dan semua peraturan yang dikeluarkan oleh:
1. Pemerintah Indonesia
2. Pemerintah negara pemakai jasa
3. SK ESDM
4. SK Dirjen Migas
5. SK Pertamina
6. Asosiasi perusahaan
7. Pelanggan
8. Internal suatu Perusahaan

Informasi diatas harus selalu diperbaharui dan dikontrol dengan hadir pada sosialisasi undang-undang yang bersangkutan. Tujuan dari pengaplikasian Sistem Manajemen di suatu Perusahaan ditentukan secara periodik untuk setiap pelanggan. Hal ini harus selalu dipantau, dokumentasikan, dan dieavaluasi bersama dengan pelanggan secara periodik. Obyektif umum ialah jumlah maksimum 3 LTA (Lost Time Accident) setiap tahun. Obyektif harus konsisten dengan kebijakan yang berlaku untuk memenuhi komitmen dan kemajuan yang kontinu di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (SHE).

Persiapan dan pemantauan program dilakukan manajemen SHE untuk mencapai tujuannya, tanggungjawab dan otoritas berdarkan fungsi dan tingkat,

cara dan penjadwalan objektif yang ingin dicapai. Program manajemen SHE dievaluasi secara terencana dan terjadwal, bila diperlukan dapat dilakukan perubahan sesuai dengan aktivitas, produk, servis, dan kondisi operasi perusahaan.

Manajemen harus menunjuk posisi, tanggungjawab dan otoritas untuk memastikan sistem manajemen SHE dan segala keperluannya telah disiapkan, dilaksanakan, dan dipantau sesuai dengan spesifikasi OHSAS. Laporan mengenai performa sistem manajemen SHE harus diperlihatkan pada jajaran atas manajemen untuk dievaluasi yang merupakan basis bagi kemajuan sistem manjemen SHE.

Para personel harus mempunyai kompetensi dalam melaksanakan tugasnya yang mungkin berpengaruh pada keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Kompetensi diartikan sebagai hasil dari pelatihan yang sesuai dan pengalaman di lapangan kerjanya.

Program Pelatihan yang dilakukan oleh suatu Perusahaan memuat :
1. Pentingnya penegasan materi kepada kebijakan OH&S (Occupational Health and Safety), prosedur, dan hal - hal yang diperlukan untuk sistem manajemen SHE
2. Konsekuensi penerapan SHE, potensi, aktivitas kerja, dan keuntungan penerapan SHE terhadap unjuk kerja pribadi
3. Peran dan kewajiban mereka untuk mencapai kesesuaian dengan kebijakan dan prosedur SHE termasuk kesiapan dalam keadaan darurat
4. Konsekuensi atau sanksi bila tidak mematuhi prosedur operasi yang sudah ditetapkan
5. Prosedur pelatihan yang sesuai dengan kedudukan dan lokasi kerjanya
6. Tanggungjawab, kemampuan dan resiko di tempat kerja
7. Tahapan atas pengontrolan pada kecelakaan yang mungkin terjadi akibat kegiatan operasi di lapangan kerja:
8. Pencegahan : upaya untuk meniadakan keadaan potensi kecelakaan
9. Langkah Korektif : bila terdapat potensi kecelakaan diambil langkah untuk menghindarkannya
10. Kontak : penanganan lebih lanjut bila terjadi sebuah kecelakaan atau hampir (near miss)
11. Minimisasi kerugian : kecelakaan sudah terjadi dilakukan evakuasi dan litigasi

Kontrol operasi mempunyai prosedur untuk mengidentifikasi potensial dan respon akan kecelakaan dan situasi berbahaya, usaha pencegahan, dan evakuasi bagi mereka yang terluka atau menderita penyakit yang berkaitan dengan kegiatan di tempat kerja. Evaluasi kesiapan menghadapi keadaan darurat dan rencana yang dipersiapkan terutama setelah terjadi kecelakaan atau keadaan darurat, bila dimungkinkan mengadakan uji prosedur tersebut secara periodik.

Pengukuran dan pengawasan pelaksanaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif sesuai dengan keperluan dan ruang lingkup perusahaan. Pengukuran proaktif dilakukan sesuai dengan program manajemen SHE yang telah ada, kriteria operasional, dan undang - undang yang berlaku. Pengukuran reaktif dilakukan untuk lemahnya performa dan monitor kecelakaan, penyakit, insiden (nyaris celaka), dan bukti historis lainnya.

Data- data dan hasil monitoring dan pengukuran disimpan agar dapat dihasilkan analisa berkenaan dengan pelaksanaan korektif, dan preventif. Jika diperlukan peralatan khusus bagi kegiatan monitoring maka perusahaan berkewajiban untuk mengkalibrasi dan memelihara keakuratan alat tersebut. Prosedur pelaporan disediakan oleh perusahaan berikut otoritas dan tanggungjawab untuk memeriksa atau mengusut kecelakaan, insiden dan ketidaksesuaian didalam pelaksanaan.

Kebijakan Keselamatan Kerja


Suatu Perusahaan mempunyai kebijakan untuk selalu memperhatikan dan menjamin implementasi peraturan keselamatan, kesehatan dan lingkungan yang meliputi :
1. Peningkatan berkelanjutan
2. Sesuai dengan aturan dan perundangan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja yang berlaku
3. Mengkomunikasikan ke seluruh karyawan agar karyawan sadar dan mawas mengenai kewajiban keselamatan dan kesehatan pribadi
4. Dapat diketahui atau terbuka bagi pihak-pihak yang berminat
5. Evaluasi berkala untuk mempertahankan agar tetap relevan dan sesuai dengan perusahaan

Perencanaan perlu dilakukan untuk mengidentifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian resiko. Mengidentifikasikan bahaya, resiko dan implementasi pencegahan termasuk kegiatan rutin dan non-rutin, dan kegiatan setiap personel yang mempunyai akses ke tempat kerja termasuk kontraktor dan tamu. Penjaminan hasil dari pengidentifikasian di atas dan akibat dari kegiatan pengontrolan serta pencegahan ketika menyusun obyektif keselamatan dan kesehatan kerja. Perencanaan harus didokumentasikan dan terus diperbaharui sesuai dengan keadaan. Toko sepatu safety di glodok menjual berbagai macam perlengkapan safety.

Metode untuk mengidentifikasi bahaya dan penilaian resiko :
Mendefinisikan sesuai ruang lingkup, sifat alami, dan waktu untuk memastikan proaktif
Klasifikasi resiko dan identifikasi mana yang harus dihilangkan atau dikontrol
Konsisten dengan pengalaman operasi dan kemampuan pengontrolan resiko yang dimiliki
Menentukan faslitas yang diperlukan, identifikasi pelatihan yang mungkin diperlukan atau pengembangan kontrol operasional.

Memonitor langkah-langkah yang   mungkin diperlukan untuk memastikan efektivitas dan ketepatan waktu implementasi
Identifikasi bahaya, penilaian resiko, dan pengontrolan resiko dijelaskan dalam formulir HIRARC (Hazard Identification resiko Assesement & resiko Control)

Suatu Perusahaan Minyak dan Gas diharapkan selalu memenuhi perundangan, standardisasi, dan semua peraturan yang dikeluarkan oleh:
1. Pemerintah Indonesia
2. Pemerintah negara pemakai jasa
3. SK ESDM
4. SK Dirjen Migas
5. SK Pertamina
6. Asosiasi perusahaan
7. Pelanggan
8. Internal suatu Perusahaan

Informasi diatas harus selalu diperbaharui dan dikontrol dengan hadir pada sosialisasi undang-undang yang bersangkutan. Tujuan dari pengaplikasian Sistem Manajemen di suatu Perusahaan ditentukan secara periodik untuk setiap pelanggan. Hal ini harus selalu dipantau, dokumentasikan, dan dieavaluasi bersama dengan pelanggan secara periodik. Obyektif umum ialah jumlah maksimum 3 LTA (Lost Time Accident) setiap tahun. Obyektif harus konsisten dengan kebijakan yang berlaku untuk memenuhi komitmen dan kemajuan yang kontinu di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (SHE).

Persiapan dan pemantauan program dilakukan manajemen SHE untuk mencapai tujuannya, tanggungjawab dan otoritas berdarkan fungsi dan tingkat,

cara dan penjadwalan objektif yang ingin dicapai. Program manajemen SHE dievaluasi secara terencana dan terjadwal, bila diperlukan dapat dilakukan perubahan sesuai dengan aktivitas, produk, servis, dan kondisi operasi perusahaan.

Manajemen harus menunjuk posisi, tanggungjawab dan otoritas untuk memastikan sistem manajemen SHE dan segala keperluannya telah disiapkan, dilaksanakan, dan dipantau sesuai dengan spesifikasi OHSAS. Laporan mengenai performa sistem manajemen SHE harus diperlihatkan pada jajaran atas manajemen untuk dievaluasi yang merupakan basis bagi kemajuan sistem manjemen SHE.

Para personel harus mempunyai kompetensi dalam melaksanakan tugasnya yang mungkin berpengaruh pada keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Kompetensi diartikan sebagai hasil dari pelatihan yang sesuai dan pengalaman di lapangan kerjanya.

Program Pelatihan yang dilakukan oleh suatu Perusahaan memuat :
1. Pentingnya penegasan materi kepada kebijakan OH&S (Occupational Health and Safety), prosedur, dan hal - hal yang diperlukan untuk sistem manajemen SHE
2. Konsekuensi penerapan SHE, potensi, aktivitas kerja, dan keuntungan penerapan SHE terhadap unjuk kerja pribadi
3. Peran dan kewajiban mereka untuk mencapai kesesuaian dengan kebijakan dan prosedur SHE termasuk kesiapan dalam keadaan darurat
4. Konsekuensi atau sanksi bila tidak mematuhi prosedur operasi yang sudah ditetapkan
5. Prosedur pelatihan yang sesuai dengan kedudukan dan lokasi kerjanya
6. Tanggungjawab, kemampuan dan resiko di tempat kerja
7. Tahapan atas pengontrolan pada kecelakaan yang mungkin terjadi akibat kegiatan operasi di lapangan kerja:
8. Pencegahan : upaya untuk meniadakan keadaan potensi kecelakaan
9. Langkah Korektif : bila terdapat potensi kecelakaan diambil langkah untuk menghindarkannya
10. Kontak : penanganan lebih lanjut bila terjadi sebuah kecelakaan atau hampir (near miss)
11. Minimisasi kerugian : kecelakaan sudah terjadi dilakukan evakuasi dan litigasi

Kontrol operasi mempunyai prosedur untuk mengidentifikasi potensial dan respon akan kecelakaan dan situasi berbahaya, usaha pencegahan, dan evakuasi bagi mereka yang terluka atau menderita penyakit yang berkaitan dengan kegiatan di tempat kerja. Evaluasi kesiapan menghadapi keadaan darurat dan rencana yang dipersiapkan terutama setelah terjadi kecelakaan atau keadaan darurat, bila dimungkinkan mengadakan uji prosedur tersebut secara periodik.

Pengukuran dan pengawasan pelaksanaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif sesuai dengan keperluan dan ruang lingkup perusahaan. Pengukuran proaktif dilakukan sesuai dengan program manajemen SHE yang telah ada, kriteria operasional, dan undang - undang yang berlaku. Pengukuran reaktif dilakukan untuk lemahnya performa dan monitor kecelakaan, penyakit, insiden (nyaris celaka), dan bukti historis lainnya.

Data- data dan hasil monitoring dan pengukuran disimpan agar dapat dihasilkan analisa berkenaan dengan pelaksanaan korektif, dan preventif. Jika diperlukan peralatan khusus bagi kegiatan monitoring maka perusahaan berkewajiban untuk mengkalibrasi dan memelihara keakuratan alat tersebut. Prosedur pelaporan disediakan oleh perusahaan berikut otoritas dan tanggungjawab untuk memeriksa atau mengusut kecelakaan, insiden dan ketidaksesuaian didalam pelaksanaan.



Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang penting dan harus mendapatkan perhatian serius. Perhatian dunia internasional terhadap keselamatan dan kesehatan kerja semakin tinggi sejak lahirnya Occupational and SafetyManagement Systems atau sering disingkat dengan OHSAS 18001: 1999 diterbitkan oleh British Standard International (BSI) dan badan-badan sertifikasi dunia yang berisi standar manajemen K3.

Indonesia juga memiliki perhatian serius terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya beberapa aturan yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja. Bagi anda yang ingin membeli sepatu safety bisa membeli di Toko sepatu safety di glodok. Salah satu suplier terbesar jika anda ingin membeli sepatu safety yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

1. Undang-Undang yang Terkait K3

  • Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.  
  • Undang-Undang Republik Indonesia No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  • Undang Undang Dasar 1945 pasal 5, 20 dan 27
  • Undang-Undang No 23/1992 tentang Kesehatan
  • Undang-Undang No 13/2003 tentang Ketenaga kerjaan


2. Peraturan Pemerintah yang Terkait K3

  • Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan atas Peredaran, Penyimpanan dan Peredaran Pestisida.
  • Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan.
  • Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 1979 tentang keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi.
  • Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.


3. Peraturan Menteri terkait K3

  • Permenakertranskop RI No 1 Tahun 1976 tentang Kewajiban Latihan Hiperkes Bagi Dokter Perusahaan.
  • Permenakertrans RI No 1 Tahun 1978 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pengangkutan dan Penebangan Kayu.
  • Permenakertrans RI No 3 Tahun 1978 tentang Penunjukan dan Wewenang Serta Kewajiban Pegawai Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Ahli Keselamatan Kerja.
  • Permenakertrans RI No 1 Tahun 19879 tentang Kewajiban Latihan Hyangienen Perusahaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi Tenaga Paramedis Perusahaan.
  • Permenakertrans RI No 1 Tahun 1980 tentang Keselamatan Kerja pada Konstruksi Bangunan.
  • Permenakertrans RI No 2 Tahun 1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja.
  • Permenakertrans RI No 4 Tahun 1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
  • Permenakertrans RI No 1 Tahun 1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja. 
  • Permenakertrans RI No 1 Tahun 1982 tentang Bejana Tekan.
  • Permenakertrans RI No 2 Tahun 1982 tentang Kualifikasi Juru Las.
  • Permenakertrans RI No 3 Tahun 1982 tentang Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja.
  • Permenaker RI No 2 Tahun 1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Otomatis.
  • Permenaker RI No 3 Tahun 1985 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pemakaian Asbes.
  • Permenaker RI No 4 Tahun 1985 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi.
  • Permenaker RI No 5 Tahun 1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
  • Permenaker RI No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja.
  • Permenaker RI No 1 Tahun 1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap.
  • Permenaker RI No 1 Tahun 1989 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Keran Angkat.
  • Permenaker RI No 2 Tahun 1989 tentang Pengawasan Instalasi-instalasi Penyalur Petir.
  • Permenaker RI No 2 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Permenaker RI No 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Permenaker RI No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Permenaker RI No 1 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Tenaga Kerja dengan Manfaat Lebih Dari Paket Jaminan Pemeliharaan Dasar Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
  • Permenaker RI No 3 Tahun 1998 tentang Tata Cara Pelaporandan Pemeriksaan Kecelakaan. 
  • Permenaker RI No 4 Tahun 1998 tentang Pengangkatan, Pemberhentian dan tata Kerja Dokter Penasehat.
  • Permenaker RI No 3 Tahun 1999 tentang Syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift untuk Pengangkutan Orang dan Barang.
  • Kemenakertrans No 609 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelesaian Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja.


4. Keputusan Menteri terkait K3

  • Kepmenaker RI No 155 Tahun 1984 tentang Penyempurnaan keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep 125/MEN/82 Tentang Pembentukan, Susunan dan Tata Kerja Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional, Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Wilayah dan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum RI No 174 Tahun 1986 No 104/KPTS/1986 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Tempat Kegiatan Konstruksi.
  • Kepmenaker RI No 1135 Tahun 1987 tentang Bendera keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Kepmenaker RI No 333 Tahun 1989 tentang Diagnosis dan Pelaporan Penyakit Akibat Kerja.
  • Kepmenaker RI No 245 Tahun 1990 tentang Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional.
  • Kepmenaker RI No 51 Tahun 1999 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika di Tempat Kerja.
  • Kepmenaker RI No 186 Tahun 1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
  • Kepmenaker RI No 197 Thun 1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya.
  • Kepmenakertrans RI No 75 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) No SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja. 
  • Kepmenakertrans RI No 235 Tahun 2003 tentang Jenis-jenis Pekerjaan yang Membahayakan Kesehatan, Keselamatan atau Moral Anak.
  • Kepmenakertrnas RI No 68 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja.


5. Instruksi Menteri terkait K3

  • Instruksi Menteri Tenaga Kerja No 11 Tahun 1997 tentang Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran.


6. Surat Edaran dan Keputusan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan terkait K3
  • Surat keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja RI No 84 Tahun 1998 tentang Cara Pengisian Formulir Laporan dan Analisis Statistik Kecelakaan.
  • Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No 407 Tahun 1999 tentang Persyaratan, Penunjukan, Hak dan Kewajiban Teknisi Lift.
  • Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No 311 Tahun 2002 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Teknisi Listrik. 

Peraturan tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja


Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang penting dan harus mendapatkan perhatian serius. Perhatian dunia internasional terhadap keselamatan dan kesehatan kerja semakin tinggi sejak lahirnya Occupational and SafetyManagement Systems atau sering disingkat dengan OHSAS 18001: 1999 diterbitkan oleh British Standard International (BSI) dan badan-badan sertifikasi dunia yang berisi standar manajemen K3.

Indonesia juga memiliki perhatian serius terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya beberapa aturan yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja. Bagi anda yang ingin membeli sepatu safety bisa membeli di Toko sepatu safety di glodok. Salah satu suplier terbesar jika anda ingin membeli sepatu safety yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

1. Undang-Undang yang Terkait K3

  • Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.  
  • Undang-Undang Republik Indonesia No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  • Undang Undang Dasar 1945 pasal 5, 20 dan 27
  • Undang-Undang No 23/1992 tentang Kesehatan
  • Undang-Undang No 13/2003 tentang Ketenaga kerjaan


2. Peraturan Pemerintah yang Terkait K3

  • Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan atas Peredaran, Penyimpanan dan Peredaran Pestisida.
  • Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan.
  • Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 1979 tentang keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi.
  • Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.


3. Peraturan Menteri terkait K3

  • Permenakertranskop RI No 1 Tahun 1976 tentang Kewajiban Latihan Hiperkes Bagi Dokter Perusahaan.
  • Permenakertrans RI No 1 Tahun 1978 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pengangkutan dan Penebangan Kayu.
  • Permenakertrans RI No 3 Tahun 1978 tentang Penunjukan dan Wewenang Serta Kewajiban Pegawai Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Ahli Keselamatan Kerja.
  • Permenakertrans RI No 1 Tahun 19879 tentang Kewajiban Latihan Hyangienen Perusahaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi Tenaga Paramedis Perusahaan.
  • Permenakertrans RI No 1 Tahun 1980 tentang Keselamatan Kerja pada Konstruksi Bangunan.
  • Permenakertrans RI No 2 Tahun 1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja.
  • Permenakertrans RI No 4 Tahun 1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
  • Permenakertrans RI No 1 Tahun 1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja. 
  • Permenakertrans RI No 1 Tahun 1982 tentang Bejana Tekan.
  • Permenakertrans RI No 2 Tahun 1982 tentang Kualifikasi Juru Las.
  • Permenakertrans RI No 3 Tahun 1982 tentang Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja.
  • Permenaker RI No 2 Tahun 1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Otomatis.
  • Permenaker RI No 3 Tahun 1985 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pemakaian Asbes.
  • Permenaker RI No 4 Tahun 1985 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi.
  • Permenaker RI No 5 Tahun 1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
  • Permenaker RI No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja.
  • Permenaker RI No 1 Tahun 1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap.
  • Permenaker RI No 1 Tahun 1989 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Keran Angkat.
  • Permenaker RI No 2 Tahun 1989 tentang Pengawasan Instalasi-instalasi Penyalur Petir.
  • Permenaker RI No 2 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Permenaker RI No 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Permenaker RI No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Permenaker RI No 1 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Tenaga Kerja dengan Manfaat Lebih Dari Paket Jaminan Pemeliharaan Dasar Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
  • Permenaker RI No 3 Tahun 1998 tentang Tata Cara Pelaporandan Pemeriksaan Kecelakaan. 
  • Permenaker RI No 4 Tahun 1998 tentang Pengangkatan, Pemberhentian dan tata Kerja Dokter Penasehat.
  • Permenaker RI No 3 Tahun 1999 tentang Syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift untuk Pengangkutan Orang dan Barang.
  • Kemenakertrans No 609 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelesaian Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja.


4. Keputusan Menteri terkait K3

  • Kepmenaker RI No 155 Tahun 1984 tentang Penyempurnaan keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep 125/MEN/82 Tentang Pembentukan, Susunan dan Tata Kerja Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional, Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Wilayah dan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum RI No 174 Tahun 1986 No 104/KPTS/1986 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Tempat Kegiatan Konstruksi.
  • Kepmenaker RI No 1135 Tahun 1987 tentang Bendera keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Kepmenaker RI No 333 Tahun 1989 tentang Diagnosis dan Pelaporan Penyakit Akibat Kerja.
  • Kepmenaker RI No 245 Tahun 1990 tentang Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional.
  • Kepmenaker RI No 51 Tahun 1999 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika di Tempat Kerja.
  • Kepmenaker RI No 186 Tahun 1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
  • Kepmenaker RI No 197 Thun 1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya.
  • Kepmenakertrans RI No 75 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) No SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja. 
  • Kepmenakertrans RI No 235 Tahun 2003 tentang Jenis-jenis Pekerjaan yang Membahayakan Kesehatan, Keselamatan atau Moral Anak.
  • Kepmenakertrnas RI No 68 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja.


5. Instruksi Menteri terkait K3

  • Instruksi Menteri Tenaga Kerja No 11 Tahun 1997 tentang Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran.


6. Surat Edaran dan Keputusan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan terkait K3
  • Surat keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja RI No 84 Tahun 1998 tentang Cara Pengisian Formulir Laporan dan Analisis Statistik Kecelakaan.
  • Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No 407 Tahun 1999 tentang Persyaratan, Penunjukan, Hak dan Kewajiban Teknisi Lift.
  • Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No 311 Tahun 2002 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Teknisi Listrik. 

Pendahuluan
Karyawan atau tenaga kerja adalah subyek aspek produksi yang begitu penting dalam mendukung kesuksesan usaha dalam beragam aktivitas industri. Bahkan juga sukses tidaknya satu usaha, efektif dan efisien tidaknya satu usaha, ditetapkan oleh sumber daya manusia yang berpartisipasi dalam usaha tersebut. Karenanya, sumber daya manusia mesti memperoleh perhatian dengan saksama, supaya mereka bisa memberi peran yang maksimal dalam pekerjaan mereka. Bentuk perlakuan itu diantaranya kesehatan dan keselamatan kerja beberapa karyawan sepanjang mereka lakukan pekerjaan kekaryaannya. Dengan cara segera ataupun tak, perlakuan keselamatan dan kesehatan kerja punya pengaruh pada produktivitas karyawan yang berkaitan.

Karyawan atau tenaga kerja adalah satu diantara aspek produksi yang memiliki fungsi penting dalam usaha mensupport operasi satu perusahaan dalam meraih maksudnya. Tanpa ada aspek manusia, satu operasi perusahaan mustahil dikerjakan. Artinya, aspek manusia adalah unsur penting. Tanpa ada tenaga manusia mustahil beragam aktivitas dalam satu perusahaan bisa jalan dengan baik. Hubungan pada tenaga manusia atas aspek produksi yang lain, seperti mesin, perlengkapan produksi lain, bahan baku, tenaga listrik, dsb yang sangat mungkin berjalannya sistem produksi. Oleh karenanya, dalam satu aktivitas produksi senantiasa berlangsung hubungan manusia dengan
aspek produksi yang lain.

Kecelakaan kerja yaitu kecelakaan yang menerpa manusia yang dikarenakan oleh aspek produksi mesin, bahan baku, tenaga listrik, lingkungan, dan oleh aspek yang lain. Pada umumnya, arti kecelakaan kerja yaitu satu peristiwa musibah yang menerpa dan menyebabkan penderitaan bagi tenaga kerja karena ada hubungan yg tidak seimbang dengan aspek produksi lain dalam satu operasi perusahaan. Pemerintah dalam soal ini Departemen Tenaga kerja Republik Indonesia mendeskripsikan kecelakaan tenaga kerja sebagai satu peristiwa yang mendadak atau yg tidak diduga-sangka dan tak berlangsung dengan sendirinya, namun ada pemicunya.

Keselamatan dan Kesehatan Tenaga Kerja (K2TK) mesti direncanakan dengan cara jeli mulai sejak bangunan fisik (plant layout) didirikan. Sesudah direncanakan, pastinya mesti dikerjakan sebagai bagian dari kebijakan perusahaan. Sebagai bagian dari kebijakan perusahaan, bermakna K2TK mesti dengan cara jeli dan terus-menerus dikerjakan dalam mendukung operasi perusahaan.

Keselamatan dan kesehatan kerja erat hubungannya dengan keamanan dan kenyamanan tenaga kerja. Dengan hal tersebut, erat hubungan dengan kemanusiaan. Dilihat dari sisi tenaga kerjanya, K2TK mesti adalah bagian dari manajemen sumber daya manusia dalam perusahaan. Tetapi, dari segi tempat dan jenis pekerjaan K2TK terkait erat juga dengan manajemen yang lain seperti : manajemen produksi dan manajemen keuangan. Dengan hal tersebut, segi K2TK adalah bagian integral dari keselamatan operasi perusahaan yang di dukung oleh satu manajemen dan yang memiliki perusahaan.

Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja pada umumnya meliputi situasi dan lingkungan kerja yang menanggung kesehatan dan keselamatan karyawan supaya pekerjaan pekerjaan perusahaan bisa jalan lancar. Arti kesehatan dan keselamatan kerja yaitu :
1. Membuat situasi dan lingkungan kerja.
Keadaan fisik gedung dan semua perlengkapan yang dipunyai sebagai fasilitas untuk melakukan pekerjaan karyawan. Keadaan nonfisik, seperti situasi jalinan kerja antarsesama karyawan, baik dengan cara horisontal ataupun vertikal. Jalinan horisontal melukiskan jalinan kerja yang baik antarsesama karyawan yang menempati posisi yang sama. Jalinan vertikal bermakna terwujud jalinan timbal balik yang baik pada bawahan dengan atasan.
2. Menanggung keselamatan dan kesehatan karyawan, hingga membuat rasa aman dari ancaman bahaya yang diakibatkan oleh beragam sumber bahaya, berbentuk mesin dan semua sarana produksi, bahan baku, konstruksi bangunan, instalasi listrik, dan perlengkapan yang lain.
3. Ruang atau lapangan (space) dimana orang bisa bekerja atau yang kerap dimasuki tenaga kerja. Jadi, tempat kerja yaitu ruang, lapangan, halaman, dan seputarnya yang disebut bagian integral atau jalinan dengan tempat kerja.

Maksud Kesehatan dan Keselamatan Tenaga Kerja
Maksud akhir kesehatan dan keselamatan kerja yaitu produktivitas tenaga kerja yang tinggi hingga perusahaan bisa bekerja efektif. Produktivitas tenaga kerja yang tinggi bisa dikerjakan apabila tenaga kerja terjamin kesehatan dan keselamatan kerjanya.
Keselamatan kerja banyak di pengaruhi oleh situasi dan kondisi lingkungan kerja dalam perusahaan, umpamanya pentingnya penerangan lampu yang ideal, aliran hawa yang menanggung kesegaran kerja, lantai yg tidak licin, mesin-mesin, dan sarana produksi yang aman dari bahaya. Disamping itu, kesehatan kerja lebih dititikberatkan pada lingkungan yang mensupport beberapa tenaga kerja terjamin kesehatannya, umpamanya ruang yang bebas debu, ventilasi hawa yang baik, bebas dari gas yang membahayakan. Hal semacam ini terkait erat dengan kebijakan perusahaan keseluruhannya. Dalam arti usaha membuat situasi dan keadaan kerja yang terkait dengan rancang bangun gedung dan keseluruhnya sarana produksi yang akan dipakai.

Program Kesehatan dan Keselamatan Tenaga Kerja
Rencana dan program kesehatan dan keselamatan kerja tenaga kerja adalah bagian dari manajemen perusahaan dan mesti adalah kebijakan perusahaan, hingga mesti di dukung semuanya pihak, yakni :
1. Support beragam susunan manajemen termasuk juga manajemen puncak (Top management). Jika ada support dari manajemen puncak maka diinginkan lebih memperoleh perhatian dari manajemen di bawahnya, hingga program kesehatan dan keselamatan kerja bisa dikerjakan dengan cara efisien.
2. Dengan cara struktural bisa dibuat satu unit kerja kesehatan dan keselamatan kerja sebagai bagian dari susunan organisasi perusahaan.
3. Susunan dan tata letak bangunan dan mesin. Susunan ruang perusahaan dan susunan tata letak (layout) mesin dan perlengkapan produksi mesti bertujuan bukanlah saja pada efisiensi, namun harus juga membuat situasi aman dan nyaman untuk beberapa karyawan. Umpamanya, tempat atau ruang kerja mesti cukup jelas, bersih, dan ventilasi yang begitu baik. Setiap tempat yang beresiko mesti ditempeli panduan atau info yang pasti untuk waspada. Peletakan perlengkapan yang beresiko mesti diletakkan terpisah dari tempat kerja, umpamanya gudang.
4. Program kursus dan demonstrasi keselamatan kerja. Kursus mengenai kesehatan dan keselamatan kerja mesti dikerjakan dengan cara intensif, hingga beberapa karyawan jadi terlatih atau profesional dalam menanggulangi kesehatan dan keselamatan kerja.
5. Analisa kecelakaan kerja. Satu unit kerja penanggulangan bahaya dan keselamatan kerja sebisa-bisanya kerap lakukan rapat kerja intern untuk mengulas beragam analisa kecelakaan kerja. Artinya, tiap-tiap bentuk kecelakaan kerja yang pernah berlangsung mesti dicatat dan laporan itu disimpan dengan cara baik. Setelah itu, catatan itu dianalisis dengan cara mendalam, umpamanya mengkaji bagaimana satu kecelakaan berlangsung, beberapa aspek apa yang menyebabkan kecelakaan kerja itu berlangsung, dan menghindar jangan pernah hal itu terulang. Pada umumnya kecelakaan kerja bisa berlangsung karena beragam aspek :
1. Kondisi pekerja sendiri (human factor/human error)
2. Mesin dan alat-alat kerja (machine and tools condition)
3. Kondisi lingkungan kerja (work environment)

 Kondisi pekerja sendiri (human error)
Kondisi karyawan mencakup sikap, karakter, dan perilaku karyawan dalam hadapi pekerjaannya. Ada saatnya sikap, karakter, dan pendidikan memengaruhi cara kerja seorang. Tetapi, yang ditujukan di sini yaitu beberapa karakter dan perilaku seorang karyawan dalam hadapi pekerjaannya. Ada karyawan yang berlaku hati-hati dan cermat. Tetapi, ada juga yang berbentuk asal-asalan dan tak sabar. Sesungguhnya telah mulai sejak awal penerimaan karyawan hal semacam ini mesti telah diujikan, supaya setiap orang memperoleh

Pekerjaan yang sesuai sama sifatnya. Umpamanya seseorang yang condong suka kerja malam hari. Jadi, pihak manajemen mulai sejak awal harusnya meletakkan pegawai pada pekerjaan yang pas sesuai sama sifatnya. Demikian juga kondisi seseorang karyawan yang memiliki nada halus, tampilan menarik, dan murah senyum, baiknya diletakkan dibagian pemasaran, penerima tamu atau receptionist. Sudah pasti peletakan kerja tetaplah mesti sesuai dengan ketertarikan dan bakat yang dipunyai seorang. Hal semacam ini akan kurangi kecelakaan kerja yang bisa merugikan perusahaan

Kondisi mesin dan alat-alat kerja (machine & tools condition)
Mesin dan perlengkapan produksi bisa adalah sumber kecelakaan kerja. Bukanlah saja beberapa karakter dari mesin dan perlengkapan produksi tersebut, namun tata letak (layout) dapat juga mendukung keselamatan kerja. Umpamanya alat kontrol suhu yg tidak berperan. Oleh karenanya, pihak manajemen mesti memberi perhatian pada keadaan mesin dan perlengkapan dan layout yang baik supaya terwujud lingkungan kerja yang aman.

Kondisi lingkungan kerja (work environment)
Lingkungan kerja begitu memengaruhi morale (situasi kerja) beberapa karyawan, baik lingkungan kerja fisik ataupun lingkungan kerja yang berbentuk rohani. Dalam soal ini lingkungan kerja fisik yang baik akan mempertinggi produktivitas kerja. Di samping kurangi kelelahan, yang bermakna bisa menambah produksi, hingga cost persatuan jadi efektif. Aspek-faktor lingkungan kerja fisik yang butuh memperoleh perhatian, diantaranya :
1. penerangan sinar,
2. ventilasi untuk aliran hawa fresh, dan
3. pemeliharaan rumah tangga (housekeeping), umpamanya lantai bersih, ruang wangi, situasi mengasyikkan, dan taman yang indah.

Kondisi lingkungan fisik yg tidak baik akan menyebabkan hal yang demikian sebaliknya. Umpamanya tata letak ruang yang sangat sempit akibat plant lay out yang salah, peletakan perlengkapan kerja yg tidak mengasyikkan dan tak menyebabkan gairah kerja yang baik. Pihak manajemen mesti senantiasa memerhatikan beberapa aspek yang memengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja beberapa karyawan. Jika keadaan kesehatan dan keselamatan kerja
karyawan kurang mencukupi, butuh diperbaiki. Langkahnya bergantung pada aspek yang memengaruhinya.

Kecelakaan kerja bisa dikarenakan oleh gabungan pada perilaku manusia, keadaan fisik perusahaan, ataupun oleh mesin dan alat kerja atau alat produksi atau oleh satu diantara salah satunya. Perlombaan membuat keselamatan kerja bisa dikira sebagai satu diantara bentuk penerangan dan pendidikan karyawan. Proses ketentuan dan disiplin kerja untuk mensupport terwujudnya program kesehatan dan keselamatan kerja ke-2 iris pihak, yakni perusahaan dan karyawan. Keduanya mesti terasa sama-sama membutuhkan keduanya. Hal itu akan menumbuhkan rasa aman hingga karyawan bisa bekerja lebih produktif dan lebih efektif. Demikian halnya perihal perusahaan akan beroperasi dengan cara efektif juga. Harapannya, perusahaan akan ada pada posisi kompetitif yang kuat dalam hadapi persaingan dan pada akhirnya mempunyai peluang mencapai keuntungan lebih tinggi.

Langkah Membuat Keselamatan dan Memberi Perawatan yang Tepat
1. Membuat keadaan kerja karyawan yang baik. Hal semacam ini bisa diraih diantaranya dengan mengadakan kursus (job training) sebelumnya seseorang karyawan bekerja. Kursus mesti terang dan gampang dipahami supaya karyawan bisa cepat kuasai jenis pekerjaan yang akan jadi tanggung jawabnya.
2. Membuat keadaan mesin dan perlengkapan dengan baik. Tata letak (lay out) mesin dan beragam perlengkapan produksi mesti ditata dengan baik supaya mendukung kelancaran sistem produksi dan mendukung kesehatan dan keselamatan kerja karyawan. Di bawah ini sebagian dasar yang bisa digunakan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan-kecelakaan itu.

Hindari Terjadinya Luka karena Teriris/Terpotong
Sebagian prinsip atau cara kerja yang butuh di perhatikan untuk hindari terjadinya luka karena teriris/terpotong seperti berikut.
a. Senantiasa memakai pisau yang tajam. Pisau yang tajam lebih aman dari pada pisau tumpul karena desakan dan tenaga yang dibutuhkan ketika dipakai lebih kecil dan tak gampang selip.
b. Senantiasa memakai alas (telenan) pada saat memotong. Janganlah memotong dengan memakai alas dari logam. Semakin lebih baik jika dibawah telenan ditempatkan handuk/kain tebal, supaya telenan tak gampang berubah/terpeleset.
c. Berkonsentrasi penuh pada saat bekerja dengan pisau atau alat pemotong yang lain, tak sembrono atau sembari bergurau.
d. Pemotongan dikerjakan dengan memerhatikan jarak yang aman, baik bagi sendiri ataupun orang lain.
e. Memakai pisau hanya untuk pekerjaan pemotongan. Tak memakainya untuk kepentingan lain, umpamanya untuk buka tutup botol.
f. Jika pisau terjatuh, janganlah beberapa cobalah untuk menangkapnya. Biarlah pisau jatuh, dan jagalah jarak/menjauh dari tempat jatuhnya pisau.
g. Janganlah menyimpan pisau didalam bak bersihkan, didalam air, atau di beberapa tempat lain hingga pisau tidak bisa diliat dengan terang.
h. Bersihkan pisau dengan hati-hati sesudah dipakai, dengan mengarahkan sisi pisau yang tajam menjauh dari badan.
i. Jika tak dipakai, taruh pisau ditempat yang aman. Umpamanya di rack atau tempat pisau spesial yang lain.
j. Senantiasa waspada pada saat membawa pisau. Bawalah pisau dibagian samping badan, dengan ujung menghadap ke bawah, dan sisi tajam menjauhi badan. Semakin lebih baik jika membawa pisau dalam sarung atau selubung pisau. Peringatkan beberapa orang di sekitaran Anda, jika Anda melalui mereka dengan membawa pisau di tangan.
k. Beberapa barang yang gampang pecah, umpamanya mangkok, piring, dan perlengkapan gelas yang lain diletakkan ditempat spesial, terpisah dari ruang pemrosesan.
l. Janganlah menempatkan beberapa barang yang gampang pecah didalam bak perendam.
m. Jika ada barang yang pecah, pakai sapu untuk bersihkan serpihannya. Janganlah dibikin bersih dengan tangan.
n. Pembuangan pecahan kaca mesti pada tempat spesial. Janganlah digabung dengan sampah yang lain.
o. Jika ada barang yang pecah didalam ember atau bak, pengambilan pecahan dikerjakan sesudah ember atau bak dibuang airnya.
p. Jika buka karton atau pengemas lain yang ada paku atau isi stapler-nya, maka logam-logam itu dihimpun pada wada tertentu dan selekasnya dibuang.
q. Jika teriris atau terluka potong kecil yang lain, selekasnya dirawat dengan obat-obat pertolongan pertama yang ideal untuk menghindar infeksi.

 Hindari Terjadinya Luka Bakar
Sebagian prinsip atau cara kerja yang butuh di perhatikan untuk hindari terjadinya luka bakar, diantaranya seperti berikut.
a. Senantiasa beranggapan kalau panci pemasak dalam keadaan panas, hingga kita mesti memakai alas pada saat memegang panci itu.
b. Memakai alas/lap kering untuk memegang panci panas. Pemakaian lap basah akan membuahkan uap panas yang bisa mengakibatkan luka bakar.
c. Pegangan panci pemasak diarahkan menjauhi lorong/tempat hilir mudik, hingga tak tersenggol orang yang melewatinya. Pegangan panci sebaiknya juga jauh dari sumber api, baik kompor gas ataupun kompor minyak tanah.
d. Pengisian panci pemasak tak bisa penuh, hingga tak meluap pada saat mendidih.
e. Minta pertolongan orang lain jika mesti memindahkan wadah diisi makanan panas yang cukup berat.
f. Waspada pada saat buka panci perebus atau perlengkapan lain yang keluarkan uap panas, dan mengerjakannya dalam jarak yang aman (jarak pada badan dengan perlengkapan itu).
g. Jika kompor gas yang dipakai tak diperlengkapi dengan pemantik automatis, maka klep gas mesti ada pada kondisi tertutup pada saat korek api/sumber api yang lain dinyalakan.
h. Pekerja baiknya kenakan pakaian dengan lengan panjang membuat perlindungan diri dari percikan/tumpahan makanan/minyak panas. Alas kaki sebaiknya terbuat dari kulit yang kuat dan tertutup di bagian jari-jarinya.
i. Makanan yang akan digoreng mesti ditiriskan terlebih dulu, supaya tak terbentuk percikan minyak panas pada saat digoreng.
j. Senantiasa memperingatkan beberapa orang di sekitaran Anda, jika Anda lewat mereka dengan membawa beberapa barang yang panas.

Menghindar Terjadinya Kebakaran
Sebagian prinsip atau cara kerja yang butuh di perhatikan untuk hindari terjadinya kebakaran, diantaranya seperti berikut.
a. Tahu area untuk menyimpan dan cara memakai alat pemadam kebakaran.
b. Memakai jenis bahan pemadam kebakaran yang pas menurut sumber apinya. Ada tiga jenis penyebabnya kebakaran yang masingmasing membutuhkan bahan pemadam kebakaran yang tidak sama juga, yakni seperti berikut.
Klas A yakni sumber kebakaran yang datang dari kayu, kertas, baju, plastik, dan beberapa bahan gampang terbakar yang lain. Jenis alat pemadam kebakaran jenis ini ditandai dengan lambang A.
Klas B yakni sumber kebakaran yang datang dari minyak, gemuk (grease), bensin, pelarut organik, dan bahan kimia gampang terbakar yang lain. Jenis alat pemadam kebakaran jenis ini ditandai dengan lambang (mencari di gugel).
Klas C yakni sumber kebakaran yang datang dari perlengkapan elektrik, kabel-kabel, motor, dsb. Jenis alat pemadam kebakaran jenis ini ditandai dengan lambang (mencari di gugel).
c. Janganlah memadamkan api yang datang dari minyak atau perlengkapan listrik dengan memakai air, atau pemadam kebakaran klas A, karena hanya akan menebarkan api.
d. Siapkan garam atau baking soda ditempat yang gampang terjangkau, untuk memadamkan kebakaran dari api kompor atau tungku.
e. Janganlah meninggalkan minyak goreng diatas tungku atau kompor menyala tanpa ada pengawasan.
f. Kesibukan merokok hanya bisa dikerjakan pada tempat spesial. Janganlah meninggalkan puntung yang masihlah menyala di sembarang tempat.
g. Jika mendengar alarm sinyal bahaya kebakaran dan masihlah ada saat, tutup dan matikan semuanya aliran gas dan listrik, sebelumnya meninggalkan gedung yang terbakar.
h. Jagalah supaya pintu keluar darurat tak terhambat oleh benda apapun.

Menghindar Terjadinya Luka oleh Mesin atau Perlengkapan Lainnya
Sebagian prinsip atau cara kerja yang butuh di perhatikan untuk menghindar terjadinya luka oleh mesin atau perlengkapan yang lain diantaranya seperti berikut. Janganlah sekali-kali memakai perlengkapan elektrik/mekanik apapun tanpa ada tahu dengan tentu cara pengoperasiannya. Janganlah sekalikali mengambil atau memindahkan makanan dari perlengkapan yang tengah jalan/beroperasi, baik dengan tangan ataupun dengan perlengkapan lain,
Umpamanya sendok atau garpu. Matikan sumber listrik pada perlengkapan, pada Saat bersihkan atau membongkar perlengkapan itu. Yakinkan tombol
mesin ada pada posisi mati (off), sebelumnya menghidupkan sumber listrik pada perlengkapan. Janganlah menyentuh atau mengatasi perlengkapan elektrik jika tangan dalam keadaan basah, atau jika ada pada lingkungan berair. Pakai baju yang cocok di tubuh, dan jauhi baju yang kedodoran/berumbai-umbai, supaya tak tersangkut pada mesin/perlengkapan. Pakai perlengkapan untuk kesibukan yang memanglah dikhususkan untuk perlengkapan itu.

Menghindar Luka karena Terjatuh
Sebagian prinsip atau cara kerja yang butuh di perhatikan untuk menghindar luka karena terjatuh diantaranya seperti berikut. Tumpahan/ceceran air atau makanan di lantai mesti selekasnya dibikin bersih. Selalu pantau pekerja menggunakan APD lengkap, minimal menggunakan sepatu safety ketika sedang bertugas.

 Monitoring Kecelakaan Tenaga kerja
Kecelakaan kerja yang berlangsung pada seseorang karyawan bisa menyebabkan penderitaan baik dengan cara fisik, mental, ataupun dengan cara sosial. Berdasar pada tingkat penderitaan dan akibat pada pekerjaannya, kecelakaan kerja bisa diklasifikasikan seperti berikut.
1. Penderitaan keseluruhan dengan istirahat sesaat, yakni kecelakaan yang menyebabkan karyawan tidak bisa bekerja seutuhnya untuk sekian hari.
2. Penderitaan untuk selama-lamanya. Kecelakaan yang menyebabkan cacat berat pada karyawan hingga tak dapat menyelenggarakan pekerjaannya.
3. Penderitaan beberapa untuk sesaat, yakni kecelakaan yang menerpa karyawan dengan cara tetaplah, namun bisa bekerja kembali.
4. Kematian, yakni kecelakaan paling dramatis yang menyebabkan kehilangan nyawa.

Mempersiapkan Laporan Kecelakaan dan Santunan Tenaga Kerja
Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Th. 1997 pasal 11, dinyatakan kalau perusahaan diharuskan untuk memberi tunjangan atas kecelakaan kerja sebesar yang ditetapkan oleh ketetapan yang berlaku. Terkait dengan hal itu, pihak manajemen perusahaan mesti memiliki sarana dan dana untuk membayar kompensasi itu. Untuk kebutuhan ini semestinya semua tenaga kerja diasuransikan lewat Astek (Asuransi Tenaga Kerja). Keharusan manajemen dalam hadapi kecelakaan kerja yaitu membantu pasien dengan memberi penyembuhan dan santunan. Sebisa-bisanya karyawan yang alami kecelakaan bisa sembuh untuk meneruskan pekerjaan pekerjaannya. Santunan dan pertolongan mesti diberikan tanpa ada memerhatikan penyebabnya kecelakaan kerja, umpamanya meskipun kecelakaan kerja dikarenakan oleh kelalaian karyawan yang berkaitan, namun pertolongan dan pemberian santunan dan cost penyembuhan tetaplah didapatkan dari perusahaan. Bermakna kalau santunan kecelakaan kerja adalah cost perusahaan.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Housekeeping, Front Office, dan Food and Beverage Department

Pendahuluan
Karyawan atau tenaga kerja adalah subyek aspek produksi yang begitu penting dalam mendukung kesuksesan usaha dalam beragam aktivitas industri. Bahkan juga sukses tidaknya satu usaha, efektif dan efisien tidaknya satu usaha, ditetapkan oleh sumber daya manusia yang berpartisipasi dalam usaha tersebut. Karenanya, sumber daya manusia mesti memperoleh perhatian dengan saksama, supaya mereka bisa memberi peran yang maksimal dalam pekerjaan mereka. Bentuk perlakuan itu diantaranya kesehatan dan keselamatan kerja beberapa karyawan sepanjang mereka lakukan pekerjaan kekaryaannya. Dengan cara segera ataupun tak, perlakuan keselamatan dan kesehatan kerja punya pengaruh pada produktivitas karyawan yang berkaitan.

Karyawan atau tenaga kerja adalah satu diantara aspek produksi yang memiliki fungsi penting dalam usaha mensupport operasi satu perusahaan dalam meraih maksudnya. Tanpa ada aspek manusia, satu operasi perusahaan mustahil dikerjakan. Artinya, aspek manusia adalah unsur penting. Tanpa ada tenaga manusia mustahil beragam aktivitas dalam satu perusahaan bisa jalan dengan baik. Hubungan pada tenaga manusia atas aspek produksi yang lain, seperti mesin, perlengkapan produksi lain, bahan baku, tenaga listrik, dsb yang sangat mungkin berjalannya sistem produksi. Oleh karenanya, dalam satu aktivitas produksi senantiasa berlangsung hubungan manusia dengan
aspek produksi yang lain.

Kecelakaan kerja yaitu kecelakaan yang menerpa manusia yang dikarenakan oleh aspek produksi mesin, bahan baku, tenaga listrik, lingkungan, dan oleh aspek yang lain. Pada umumnya, arti kecelakaan kerja yaitu satu peristiwa musibah yang menerpa dan menyebabkan penderitaan bagi tenaga kerja karena ada hubungan yg tidak seimbang dengan aspek produksi lain dalam satu operasi perusahaan. Pemerintah dalam soal ini Departemen Tenaga kerja Republik Indonesia mendeskripsikan kecelakaan tenaga kerja sebagai satu peristiwa yang mendadak atau yg tidak diduga-sangka dan tak berlangsung dengan sendirinya, namun ada pemicunya.

Keselamatan dan Kesehatan Tenaga Kerja (K2TK) mesti direncanakan dengan cara jeli mulai sejak bangunan fisik (plant layout) didirikan. Sesudah direncanakan, pastinya mesti dikerjakan sebagai bagian dari kebijakan perusahaan. Sebagai bagian dari kebijakan perusahaan, bermakna K2TK mesti dengan cara jeli dan terus-menerus dikerjakan dalam mendukung operasi perusahaan.

Keselamatan dan kesehatan kerja erat hubungannya dengan keamanan dan kenyamanan tenaga kerja. Dengan hal tersebut, erat hubungan dengan kemanusiaan. Dilihat dari sisi tenaga kerjanya, K2TK mesti adalah bagian dari manajemen sumber daya manusia dalam perusahaan. Tetapi, dari segi tempat dan jenis pekerjaan K2TK terkait erat juga dengan manajemen yang lain seperti : manajemen produksi dan manajemen keuangan. Dengan hal tersebut, segi K2TK adalah bagian integral dari keselamatan operasi perusahaan yang di dukung oleh satu manajemen dan yang memiliki perusahaan.

Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja pada umumnya meliputi situasi dan lingkungan kerja yang menanggung kesehatan dan keselamatan karyawan supaya pekerjaan pekerjaan perusahaan bisa jalan lancar. Arti kesehatan dan keselamatan kerja yaitu :
1. Membuat situasi dan lingkungan kerja.
Keadaan fisik gedung dan semua perlengkapan yang dipunyai sebagai fasilitas untuk melakukan pekerjaan karyawan. Keadaan nonfisik, seperti situasi jalinan kerja antarsesama karyawan, baik dengan cara horisontal ataupun vertikal. Jalinan horisontal melukiskan jalinan kerja yang baik antarsesama karyawan yang menempati posisi yang sama. Jalinan vertikal bermakna terwujud jalinan timbal balik yang baik pada bawahan dengan atasan.
2. Menanggung keselamatan dan kesehatan karyawan, hingga membuat rasa aman dari ancaman bahaya yang diakibatkan oleh beragam sumber bahaya, berbentuk mesin dan semua sarana produksi, bahan baku, konstruksi bangunan, instalasi listrik, dan perlengkapan yang lain.
3. Ruang atau lapangan (space) dimana orang bisa bekerja atau yang kerap dimasuki tenaga kerja. Jadi, tempat kerja yaitu ruang, lapangan, halaman, dan seputarnya yang disebut bagian integral atau jalinan dengan tempat kerja.

Maksud Kesehatan dan Keselamatan Tenaga Kerja
Maksud akhir kesehatan dan keselamatan kerja yaitu produktivitas tenaga kerja yang tinggi hingga perusahaan bisa bekerja efektif. Produktivitas tenaga kerja yang tinggi bisa dikerjakan apabila tenaga kerja terjamin kesehatan dan keselamatan kerjanya.
Keselamatan kerja banyak di pengaruhi oleh situasi dan kondisi lingkungan kerja dalam perusahaan, umpamanya pentingnya penerangan lampu yang ideal, aliran hawa yang menanggung kesegaran kerja, lantai yg tidak licin, mesin-mesin, dan sarana produksi yang aman dari bahaya. Disamping itu, kesehatan kerja lebih dititikberatkan pada lingkungan yang mensupport beberapa tenaga kerja terjamin kesehatannya, umpamanya ruang yang bebas debu, ventilasi hawa yang baik, bebas dari gas yang membahayakan. Hal semacam ini terkait erat dengan kebijakan perusahaan keseluruhannya. Dalam arti usaha membuat situasi dan keadaan kerja yang terkait dengan rancang bangun gedung dan keseluruhnya sarana produksi yang akan dipakai.

Program Kesehatan dan Keselamatan Tenaga Kerja
Rencana dan program kesehatan dan keselamatan kerja tenaga kerja adalah bagian dari manajemen perusahaan dan mesti adalah kebijakan perusahaan, hingga mesti di dukung semuanya pihak, yakni :
1. Support beragam susunan manajemen termasuk juga manajemen puncak (Top management). Jika ada support dari manajemen puncak maka diinginkan lebih memperoleh perhatian dari manajemen di bawahnya, hingga program kesehatan dan keselamatan kerja bisa dikerjakan dengan cara efisien.
2. Dengan cara struktural bisa dibuat satu unit kerja kesehatan dan keselamatan kerja sebagai bagian dari susunan organisasi perusahaan.
3. Susunan dan tata letak bangunan dan mesin. Susunan ruang perusahaan dan susunan tata letak (layout) mesin dan perlengkapan produksi mesti bertujuan bukanlah saja pada efisiensi, namun harus juga membuat situasi aman dan nyaman untuk beberapa karyawan. Umpamanya, tempat atau ruang kerja mesti cukup jelas, bersih, dan ventilasi yang begitu baik. Setiap tempat yang beresiko mesti ditempeli panduan atau info yang pasti untuk waspada. Peletakan perlengkapan yang beresiko mesti diletakkan terpisah dari tempat kerja, umpamanya gudang.
4. Program kursus dan demonstrasi keselamatan kerja. Kursus mengenai kesehatan dan keselamatan kerja mesti dikerjakan dengan cara intensif, hingga beberapa karyawan jadi terlatih atau profesional dalam menanggulangi kesehatan dan keselamatan kerja.
5. Analisa kecelakaan kerja. Satu unit kerja penanggulangan bahaya dan keselamatan kerja sebisa-bisanya kerap lakukan rapat kerja intern untuk mengulas beragam analisa kecelakaan kerja. Artinya, tiap-tiap bentuk kecelakaan kerja yang pernah berlangsung mesti dicatat dan laporan itu disimpan dengan cara baik. Setelah itu, catatan itu dianalisis dengan cara mendalam, umpamanya mengkaji bagaimana satu kecelakaan berlangsung, beberapa aspek apa yang menyebabkan kecelakaan kerja itu berlangsung, dan menghindar jangan pernah hal itu terulang. Pada umumnya kecelakaan kerja bisa berlangsung karena beragam aspek :
1. Kondisi pekerja sendiri (human factor/human error)
2. Mesin dan alat-alat kerja (machine and tools condition)
3. Kondisi lingkungan kerja (work environment)

 Kondisi pekerja sendiri (human error)
Kondisi karyawan mencakup sikap, karakter, dan perilaku karyawan dalam hadapi pekerjaannya. Ada saatnya sikap, karakter, dan pendidikan memengaruhi cara kerja seorang. Tetapi, yang ditujukan di sini yaitu beberapa karakter dan perilaku seorang karyawan dalam hadapi pekerjaannya. Ada karyawan yang berlaku hati-hati dan cermat. Tetapi, ada juga yang berbentuk asal-asalan dan tak sabar. Sesungguhnya telah mulai sejak awal penerimaan karyawan hal semacam ini mesti telah diujikan, supaya setiap orang memperoleh

Pekerjaan yang sesuai sama sifatnya. Umpamanya seseorang yang condong suka kerja malam hari. Jadi, pihak manajemen mulai sejak awal harusnya meletakkan pegawai pada pekerjaan yang pas sesuai sama sifatnya. Demikian juga kondisi seseorang karyawan yang memiliki nada halus, tampilan menarik, dan murah senyum, baiknya diletakkan dibagian pemasaran, penerima tamu atau receptionist. Sudah pasti peletakan kerja tetaplah mesti sesuai dengan ketertarikan dan bakat yang dipunyai seorang. Hal semacam ini akan kurangi kecelakaan kerja yang bisa merugikan perusahaan

Kondisi mesin dan alat-alat kerja (machine & tools condition)
Mesin dan perlengkapan produksi bisa adalah sumber kecelakaan kerja. Bukanlah saja beberapa karakter dari mesin dan perlengkapan produksi tersebut, namun tata letak (layout) dapat juga mendukung keselamatan kerja. Umpamanya alat kontrol suhu yg tidak berperan. Oleh karenanya, pihak manajemen mesti memberi perhatian pada keadaan mesin dan perlengkapan dan layout yang baik supaya terwujud lingkungan kerja yang aman.

Kondisi lingkungan kerja (work environment)
Lingkungan kerja begitu memengaruhi morale (situasi kerja) beberapa karyawan, baik lingkungan kerja fisik ataupun lingkungan kerja yang berbentuk rohani. Dalam soal ini lingkungan kerja fisik yang baik akan mempertinggi produktivitas kerja. Di samping kurangi kelelahan, yang bermakna bisa menambah produksi, hingga cost persatuan jadi efektif. Aspek-faktor lingkungan kerja fisik yang butuh memperoleh perhatian, diantaranya :
1. penerangan sinar,
2. ventilasi untuk aliran hawa fresh, dan
3. pemeliharaan rumah tangga (housekeeping), umpamanya lantai bersih, ruang wangi, situasi mengasyikkan, dan taman yang indah.

Kondisi lingkungan fisik yg tidak baik akan menyebabkan hal yang demikian sebaliknya. Umpamanya tata letak ruang yang sangat sempit akibat plant lay out yang salah, peletakan perlengkapan kerja yg tidak mengasyikkan dan tak menyebabkan gairah kerja yang baik. Pihak manajemen mesti senantiasa memerhatikan beberapa aspek yang memengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja beberapa karyawan. Jika keadaan kesehatan dan keselamatan kerja
karyawan kurang mencukupi, butuh diperbaiki. Langkahnya bergantung pada aspek yang memengaruhinya.

Kecelakaan kerja bisa dikarenakan oleh gabungan pada perilaku manusia, keadaan fisik perusahaan, ataupun oleh mesin dan alat kerja atau alat produksi atau oleh satu diantara salah satunya. Perlombaan membuat keselamatan kerja bisa dikira sebagai satu diantara bentuk penerangan dan pendidikan karyawan. Proses ketentuan dan disiplin kerja untuk mensupport terwujudnya program kesehatan dan keselamatan kerja ke-2 iris pihak, yakni perusahaan dan karyawan. Keduanya mesti terasa sama-sama membutuhkan keduanya. Hal itu akan menumbuhkan rasa aman hingga karyawan bisa bekerja lebih produktif dan lebih efektif. Demikian halnya perihal perusahaan akan beroperasi dengan cara efektif juga. Harapannya, perusahaan akan ada pada posisi kompetitif yang kuat dalam hadapi persaingan dan pada akhirnya mempunyai peluang mencapai keuntungan lebih tinggi.

Langkah Membuat Keselamatan dan Memberi Perawatan yang Tepat
1. Membuat keadaan kerja karyawan yang baik. Hal semacam ini bisa diraih diantaranya dengan mengadakan kursus (job training) sebelumnya seseorang karyawan bekerja. Kursus mesti terang dan gampang dipahami supaya karyawan bisa cepat kuasai jenis pekerjaan yang akan jadi tanggung jawabnya.
2. Membuat keadaan mesin dan perlengkapan dengan baik. Tata letak (lay out) mesin dan beragam perlengkapan produksi mesti ditata dengan baik supaya mendukung kelancaran sistem produksi dan mendukung kesehatan dan keselamatan kerja karyawan. Di bawah ini sebagian dasar yang bisa digunakan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan-kecelakaan itu.

Hindari Terjadinya Luka karena Teriris/Terpotong
Sebagian prinsip atau cara kerja yang butuh di perhatikan untuk hindari terjadinya luka karena teriris/terpotong seperti berikut.
a. Senantiasa memakai pisau yang tajam. Pisau yang tajam lebih aman dari pada pisau tumpul karena desakan dan tenaga yang dibutuhkan ketika dipakai lebih kecil dan tak gampang selip.
b. Senantiasa memakai alas (telenan) pada saat memotong. Janganlah memotong dengan memakai alas dari logam. Semakin lebih baik jika dibawah telenan ditempatkan handuk/kain tebal, supaya telenan tak gampang berubah/terpeleset.
c. Berkonsentrasi penuh pada saat bekerja dengan pisau atau alat pemotong yang lain, tak sembrono atau sembari bergurau.
d. Pemotongan dikerjakan dengan memerhatikan jarak yang aman, baik bagi sendiri ataupun orang lain.
e. Memakai pisau hanya untuk pekerjaan pemotongan. Tak memakainya untuk kepentingan lain, umpamanya untuk buka tutup botol.
f. Jika pisau terjatuh, janganlah beberapa cobalah untuk menangkapnya. Biarlah pisau jatuh, dan jagalah jarak/menjauh dari tempat jatuhnya pisau.
g. Janganlah menyimpan pisau didalam bak bersihkan, didalam air, atau di beberapa tempat lain hingga pisau tidak bisa diliat dengan terang.
h. Bersihkan pisau dengan hati-hati sesudah dipakai, dengan mengarahkan sisi pisau yang tajam menjauh dari badan.
i. Jika tak dipakai, taruh pisau ditempat yang aman. Umpamanya di rack atau tempat pisau spesial yang lain.
j. Senantiasa waspada pada saat membawa pisau. Bawalah pisau dibagian samping badan, dengan ujung menghadap ke bawah, dan sisi tajam menjauhi badan. Semakin lebih baik jika membawa pisau dalam sarung atau selubung pisau. Peringatkan beberapa orang di sekitaran Anda, jika Anda melalui mereka dengan membawa pisau di tangan.
k. Beberapa barang yang gampang pecah, umpamanya mangkok, piring, dan perlengkapan gelas yang lain diletakkan ditempat spesial, terpisah dari ruang pemrosesan.
l. Janganlah menempatkan beberapa barang yang gampang pecah didalam bak perendam.
m. Jika ada barang yang pecah, pakai sapu untuk bersihkan serpihannya. Janganlah dibikin bersih dengan tangan.
n. Pembuangan pecahan kaca mesti pada tempat spesial. Janganlah digabung dengan sampah yang lain.
o. Jika ada barang yang pecah didalam ember atau bak, pengambilan pecahan dikerjakan sesudah ember atau bak dibuang airnya.
p. Jika buka karton atau pengemas lain yang ada paku atau isi stapler-nya, maka logam-logam itu dihimpun pada wada tertentu dan selekasnya dibuang.
q. Jika teriris atau terluka potong kecil yang lain, selekasnya dirawat dengan obat-obat pertolongan pertama yang ideal untuk menghindar infeksi.

 Hindari Terjadinya Luka Bakar
Sebagian prinsip atau cara kerja yang butuh di perhatikan untuk hindari terjadinya luka bakar, diantaranya seperti berikut.
a. Senantiasa beranggapan kalau panci pemasak dalam keadaan panas, hingga kita mesti memakai alas pada saat memegang panci itu.
b. Memakai alas/lap kering untuk memegang panci panas. Pemakaian lap basah akan membuahkan uap panas yang bisa mengakibatkan luka bakar.
c. Pegangan panci pemasak diarahkan menjauhi lorong/tempat hilir mudik, hingga tak tersenggol orang yang melewatinya. Pegangan panci sebaiknya juga jauh dari sumber api, baik kompor gas ataupun kompor minyak tanah.
d. Pengisian panci pemasak tak bisa penuh, hingga tak meluap pada saat mendidih.
e. Minta pertolongan orang lain jika mesti memindahkan wadah diisi makanan panas yang cukup berat.
f. Waspada pada saat buka panci perebus atau perlengkapan lain yang keluarkan uap panas, dan mengerjakannya dalam jarak yang aman (jarak pada badan dengan perlengkapan itu).
g. Jika kompor gas yang dipakai tak diperlengkapi dengan pemantik automatis, maka klep gas mesti ada pada kondisi tertutup pada saat korek api/sumber api yang lain dinyalakan.
h. Pekerja baiknya kenakan pakaian dengan lengan panjang membuat perlindungan diri dari percikan/tumpahan makanan/minyak panas. Alas kaki sebaiknya terbuat dari kulit yang kuat dan tertutup di bagian jari-jarinya.
i. Makanan yang akan digoreng mesti ditiriskan terlebih dulu, supaya tak terbentuk percikan minyak panas pada saat digoreng.
j. Senantiasa memperingatkan beberapa orang di sekitaran Anda, jika Anda lewat mereka dengan membawa beberapa barang yang panas.

Menghindar Terjadinya Kebakaran
Sebagian prinsip atau cara kerja yang butuh di perhatikan untuk hindari terjadinya kebakaran, diantaranya seperti berikut.
a. Tahu area untuk menyimpan dan cara memakai alat pemadam kebakaran.
b. Memakai jenis bahan pemadam kebakaran yang pas menurut sumber apinya. Ada tiga jenis penyebabnya kebakaran yang masingmasing membutuhkan bahan pemadam kebakaran yang tidak sama juga, yakni seperti berikut.
Klas A yakni sumber kebakaran yang datang dari kayu, kertas, baju, plastik, dan beberapa bahan gampang terbakar yang lain. Jenis alat pemadam kebakaran jenis ini ditandai dengan lambang A.
Klas B yakni sumber kebakaran yang datang dari minyak, gemuk (grease), bensin, pelarut organik, dan bahan kimia gampang terbakar yang lain. Jenis alat pemadam kebakaran jenis ini ditandai dengan lambang (mencari di gugel).
Klas C yakni sumber kebakaran yang datang dari perlengkapan elektrik, kabel-kabel, motor, dsb. Jenis alat pemadam kebakaran jenis ini ditandai dengan lambang (mencari di gugel).
c. Janganlah memadamkan api yang datang dari minyak atau perlengkapan listrik dengan memakai air, atau pemadam kebakaran klas A, karena hanya akan menebarkan api.
d. Siapkan garam atau baking soda ditempat yang gampang terjangkau, untuk memadamkan kebakaran dari api kompor atau tungku.
e. Janganlah meninggalkan minyak goreng diatas tungku atau kompor menyala tanpa ada pengawasan.
f. Kesibukan merokok hanya bisa dikerjakan pada tempat spesial. Janganlah meninggalkan puntung yang masihlah menyala di sembarang tempat.
g. Jika mendengar alarm sinyal bahaya kebakaran dan masihlah ada saat, tutup dan matikan semuanya aliran gas dan listrik, sebelumnya meninggalkan gedung yang terbakar.
h. Jagalah supaya pintu keluar darurat tak terhambat oleh benda apapun.

Menghindar Terjadinya Luka oleh Mesin atau Perlengkapan Lainnya
Sebagian prinsip atau cara kerja yang butuh di perhatikan untuk menghindar terjadinya luka oleh mesin atau perlengkapan yang lain diantaranya seperti berikut. Janganlah sekali-kali memakai perlengkapan elektrik/mekanik apapun tanpa ada tahu dengan tentu cara pengoperasiannya. Janganlah sekalikali mengambil atau memindahkan makanan dari perlengkapan yang tengah jalan/beroperasi, baik dengan tangan ataupun dengan perlengkapan lain,
Umpamanya sendok atau garpu. Matikan sumber listrik pada perlengkapan, pada Saat bersihkan atau membongkar perlengkapan itu. Yakinkan tombol
mesin ada pada posisi mati (off), sebelumnya menghidupkan sumber listrik pada perlengkapan. Janganlah menyentuh atau mengatasi perlengkapan elektrik jika tangan dalam keadaan basah, atau jika ada pada lingkungan berair. Pakai baju yang cocok di tubuh, dan jauhi baju yang kedodoran/berumbai-umbai, supaya tak tersangkut pada mesin/perlengkapan. Pakai perlengkapan untuk kesibukan yang memanglah dikhususkan untuk perlengkapan itu.

Menghindar Luka karena Terjatuh
Sebagian prinsip atau cara kerja yang butuh di perhatikan untuk menghindar luka karena terjatuh diantaranya seperti berikut. Tumpahan/ceceran air atau makanan di lantai mesti selekasnya dibikin bersih. Selalu pantau pekerja menggunakan APD lengkap, minimal menggunakan sepatu safety ketika sedang bertugas.

 Monitoring Kecelakaan Tenaga kerja
Kecelakaan kerja yang berlangsung pada seseorang karyawan bisa menyebabkan penderitaan baik dengan cara fisik, mental, ataupun dengan cara sosial. Berdasar pada tingkat penderitaan dan akibat pada pekerjaannya, kecelakaan kerja bisa diklasifikasikan seperti berikut.
1. Penderitaan keseluruhan dengan istirahat sesaat, yakni kecelakaan yang menyebabkan karyawan tidak bisa bekerja seutuhnya untuk sekian hari.
2. Penderitaan untuk selama-lamanya. Kecelakaan yang menyebabkan cacat berat pada karyawan hingga tak dapat menyelenggarakan pekerjaannya.
3. Penderitaan beberapa untuk sesaat, yakni kecelakaan yang menerpa karyawan dengan cara tetaplah, namun bisa bekerja kembali.
4. Kematian, yakni kecelakaan paling dramatis yang menyebabkan kehilangan nyawa.

Mempersiapkan Laporan Kecelakaan dan Santunan Tenaga Kerja
Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Th. 1997 pasal 11, dinyatakan kalau perusahaan diharuskan untuk memberi tunjangan atas kecelakaan kerja sebesar yang ditetapkan oleh ketetapan yang berlaku. Terkait dengan hal itu, pihak manajemen perusahaan mesti memiliki sarana dan dana untuk membayar kompensasi itu. Untuk kebutuhan ini semestinya semua tenaga kerja diasuransikan lewat Astek (Asuransi Tenaga Kerja). Keharusan manajemen dalam hadapi kecelakaan kerja yaitu membantu pasien dengan memberi penyembuhan dan santunan. Sebisa-bisanya karyawan yang alami kecelakaan bisa sembuh untuk meneruskan pekerjaan pekerjaannya. Santunan dan pertolongan mesti diberikan tanpa ada memerhatikan penyebabnya kecelakaan kerja, umpamanya meskipun kecelakaan kerja dikarenakan oleh kelalaian karyawan yang berkaitan, namun pertolongan dan pemberian santunan dan cost penyembuhan tetaplah didapatkan dari perusahaan. Bermakna kalau santunan kecelakaan kerja adalah cost perusahaan.

Popular Posts